Perusahan Wajib Terapkan K3

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Bupati Kolaka H.Ahmad Safei meminta seluruh perusahan wajib menerpakan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3). "Saya kira keselamatan dan kesehatan kerja itu menjadi suatu yang wajib, itu harus menjadi faktor utama untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja baik itu di dalam ruangan maupun di luar ruangan,"ujarnya  Kata Safei, perusahaan besar maupun kecil wajib menerapkan K3, baik itu dalam pekerjaan yang menanggung beban berat berbahaya maupun biasa. Salah satunya pelindung kepala.  "Hari ini (12/1) masuk bulan K3, harapan ini bisa memotivasi semua pekerja yang ada di Kolaka baik itu yang ada di Antam maupun bukan. Untuk selalu berhati-hati agar yang kemungkinan terjadi dan mengancam keselamatan pekerja, "katanya Ia menambahkan, K3 ini juga berlaku untuk seluruh perusahan. "Semua mitra pekerjaan pekerjaan di pemkab Kolaka itu wajib melaksanakan K3. Saya kira itu menjadi salah satu kewajiban salah satu perusahaan yang Akan bermitra di Kolaka. Kalau di kolaka ini saya kira semua memperhatikan keselamatan kerja dengan target adakah Zero Incciden (nol kecelakaan ) itu adalah harapan kami semua, "katanya (hud)
  • Bagikan

Exit mobile version