Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat ATM

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--Warga Kalimantan Timur tak perlu repot lagi saat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Warga bisa membayar pajak itu melalui mesin anjungan tunai mandiri. Itu merupakan inovasi pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) untuk memudahkan wajib pajak (WP).  Namun, untuk sementara pembayaran baru bisa dilakukan ATM BNI dan Bankaltim.“WP tinggal datang ke ATM, tak perlu ke kantor Samsat lagi,” terang Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Arief Prapto. Pajak tahunan tersebut akan menjadi satu dengan biaya administrasi pengesahan STNK. WP tinggal datang ke ATM kemudian mengikuti langkah-langkah yang sudah tertera. Setelah mendapatkan struk, WP tinggal datang ke kantor Samsat terdekat untuk cap pengesahan pada STNK. “Struk jangan sampai hilang,” tuturnya. Jika tidak sempat, warga juga bisa mendokumentasikan foto struk tersebut untuk arsip. “Kalau bisa segera dibawa ke Samsat sekalian STNK-nya,” kata mantan Kapolresta Samarinda ini. Perwira melati tiga ini mencontohkan, WP yang berada di luar Kaltim juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor. Syaratnya, STNK terdaftar di Kaltim dan Kalimantan Utara. “Nanti saat kembali, baru disahkan dengan bawa struk ATM,” tambah Arief. (jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version