Bupati Kolaka: Jangan Biarkan TKA Menguasai Wilayah Kita

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Pemkab Kolaka semakin meningkatkan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA). Sebab, dikhawatirkan banyak TKA yang masuk tanpa dilengkapi dokumen yang resmi. "Pengawasan terhadap TKA yang masuk ke Kolaka perlu pengawasan yang ketat, tenaga kerja juga harus sering melakukan pengawasan," ujar Bupati Kolaka, Ahmad Safei. Akan tetapi, menurut Safei, sangatlah keliru apabila di daerah terus menerus melakukan sweeping TKA. Pasalnya, pintu masuk TKA berada di Jakarta, jadi paspor milik TKA pasti ada yang pegang. Saya juga percaya TKA masuk di Indonesia pasti ada penanggungjawabnya, jadi mereka (TKA, red) yang ada di Kolaka biasanya tidak membawa paspor, namun copian dokumen pasti ada. Ini sudah ketentuan negara, dengan masyarakat ekonomi Asean kita harus terima orang asing bekerja di wilayah kita. Yang kita jaga jangan sampai orang asing tersebut menguasai wilayah kita," katanya. Meskipun diakuinya, dari sisi pemerintahan kehadiran TKA bisa menguntungkan karena membawa visa ke Indonesia, namun kehadiran TKA tetap perlu adanya pengawasan yang ketat.  "Memang keliru kalau di daerah lakukan sweeping TKA karena persoalan itu tidak akan ketemu, tapi persoalan TKA tetap perlu pengawasan yang ketat, kita haruslah selalu melakukan pengawasan terhadap mereka, " ujarnya. Seperti diketahui, berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kolaka, terdapat 41 TKA yang bekerja di empat perusahaan pertambangan di Bumi Mekongga. Dari jumlah tersebut, 27 TKA diantaranya berasal dari negeri tirai bambu China. TKA yang berjumlah 41 orang itu berasal dari 3 negara seperti Jepang, Finlandia dan China. 7 TKA asal Jepang bekerja di perusahaan pertambangan Sumitomo Industri dan Sumitomo Corporation. Kemudian 7 orang asal Finlandia bekerja di PT Warsila dan terakhir tercatat 27 orang TKA asal China bekerja di PT Mapan. (hud )
  • Bagikan

Exit mobile version