Cemburu,Tega Sekap dan Hajar Mantan Istri

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--Malang benar nasib Maulidyah Septiana Putri, 21. Dia jadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh mantan suaminya, Sarifudin, 20. Kasus penganiayaan tersebut dimulai ketika Sarifudin mengajak Putri bertemu lagi pada Rabu (12/1). Berbulan-bulan tidak bertemu setelah memutuskan bercerai, pasangan yang pernah menikah selama tujuh bulan itu membuat janji di salah satu kafe daerah Margomulyo. Keduanya bertemu. Romansa percintaan saat berstatus suami istri pun terulang kembali. Karena rindu, Sarifudin lantas mengajak Putri untuk bermesraan di rumahnya di Jalan Jatisrono, Semampir. Mereka pun sepakat menuju rumah Sarifudin. Namun, sepanjang perjalanan, Putri ditelepon seorang pria. Obrolan keduanya cukup lama. Sarifudin pun cemburu mendengar Putri mesra-mesraan dengan pria lain. ''Saya mangkel, mesra sekali omong-omongannya,'' ucap Sarifudin. Tiba di rumah Sarifudin, tangan Putri langsung ditarik ke kamar. Di sana Putri dihajar habis-habisan oleh pelaku. Pukulan dan tendangan diarahkan ke seluruh tubuh Putri. Tidak cukup, Rabu malam Putri dibawa ke tempat kerja Sarifudin di sebuah pergudangan daerah Margomulyo. Di sana Putri dimasukkan ke sebuah ruangan dan dikunci dari luar. Putri sempat berteriak minta tolong. Sayang, lokasinya yang jauh dari rumah penduduk membuat Putri bertahan di ruangan tersebut selama dua hari. ''Saya hanya dikasih makan sama minum, dipukul dan ditendang, lalu dia keluar lagi,'' katanya saat ditemui Jawa Pos. Sempat putus asa, kemarin pagi keberuntungan menghampirinya. Sarifudin lupa menaruh handphone milik Putri di dalam ruangan setelah memberinya makan dan minum. Hasilnya, Putri langsung menghubungi teman dekatnya dan memberi tahu kondisinya saat itu. Sekitar pukul 17.00 anggota dari Satreskrim Polrestabes Surabaya tiba di lokasi. Sarifudin pun ditangkap setelah ruangan di kompleks pergudangan tersebut digerebek. ''Pelaku sudah kami amankan ke mapolres. Kami masih mintai keterangan,'' ucap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga saat ditemui Jawa Pos di lokasi. Mengingat lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Shinto menyatakan akan berkoordinasi. Pihaknya segera melimpahkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. ''Kami sidik dulu. Nanti kalau berkas lengkap kami serahkan,'' tuturnya. (rid/c15/git/jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version