Politik Uang Hantui Pilkada Kolut

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--Politik uang diperhelatan Pilkada seakan sudah menjadi tradisi. Seperti yang terjadi di Pilkada Kolaka Utara. Dimana salah satu tim pasangan calon diduga akan membagikan paket uang dan gula pasir, kepada calon pemilih. Hal itu terungkap setelah tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolut, Bobby Alimuddin Page-Maksum Ramli (BAP-MR), mengamankan 29 kantong berisi gula pasir dan uang tunai sebanyak Rp1,3 juta. "Kami menemukan gula pasir di dalam baskom di bagasi mobil Avanza, serta uang yang diikat di atas kantong plastik gula," beber tim BAP-MR, Dg. Pasara, yang ditemui di posko pemenangan BAP-MR, Minggu (15/1). Ia mengisahkan, sekitar pukul 15.00 Wita Minggu (15/1), pihaknya melihat ada kecurigaan yang dilakukan oleh beberapa orang di depan salah satu Bank yang ada di Kolut, kemudian mereka mendekati dan mendapati mobil yang menggunakan branding salah satu pasangan calon bupati Kolut, membawa paket uang dan gula pasir yang disimpan di bagasi. "Kami lihat ada kecurigaan oleh salah seorang, dan ternyata di dalam mobil itu ada enam orang dan dari pengakuan sopir mobilnya, bahwa mereka akan berikan barang (uang dan gula pasir, red) tersebut kepada pemilihnya. Spontan kami langsung mendobrak pintu mobil tersebut, langsung menyita gula dan uang di dalam mobil, sementara sopir dan lima orang lainnya melarikan diri," jelasnya. Beruntung enam orang tersebut melarikan diri karena hampir menjadi bulan-bulanan warga yang emosi. "Kami menyimpan barang bukti gula dan uang, yang nantinya diserahkan kepada Panwas, sementara mobil yang digunakan oleh pelaku tersebut diamankan di Polsek Ngapa," ungkapnya. Sementara itu, ketua tim pemenangan BAP-MR, Hamzah mengatakan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Panwas dan berharap kasus tersebut dapat terus ditindaklanjuti oleh Panwas, sehingga bisa menjadi pelajaran berharga untuk pasangan calon yang lain, agar tidak merusak pesta demokrasi di Kolut dengan money politik.  "Ini (politik uang, red) adalah cara-cara yang akan merusak demokrasi. Kami akan melakukan proses hukum, karena ini adalah hal yang tercela dan melanggar aturan hukum," tegasnya. (cr2)
  • Bagikan

Exit mobile version