Oknum Pelajar Tertangkap Nyabu di Ponjalae

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Palopo--Satu lagi pelajar SMK swasta di Kota Palopo meringkuk di balik jeruji besi. Dia tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Pelajar inisial AH, 17 tahun warga Jl Cakalang, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur ini hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mako Polres Palopo. Penangkapan AH dilakukan Anggota Satres Narkoba Polres Palopo, Sabtu 14 Januari 2017 sekitar pukul 18:00 Wita di Jl HPA Tendriadjeng, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur. Dari hasil pemeriksaan, AH diduga sebagai pemakai. Satu saset barang bukti (BB) sabu-sabu yang ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan, diduga akan dikonsumsinya. Pelajar SMK ini terlihat nampak lesu. “Jadi dia diduga sebagai pengguna. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, Sabtu kemarin. Informasi yang dihimpun Palopo Pos, per 15 Januari 2017 ini, Satres Narkoba Polres Palopo sudah lima kali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Di tahun 2016 lalu, Satres Narkoba berhasil mengungkap 89 kasus dengan 118 tersangka, dimana 12 diantaranya adalah perempuan. Tingginya pengungkapan kasus narkoba di tahun 2016, membuat Polres Palopo berada di peringkat lima pengungkapan kasus se-Polda Sulsel. “Tahun 2016 lalu, Polres Palopo mendapat peringkat lima pengungkapan kasus. Peringkat pertama adalah Polrestabes Makassar, lalu Ditnarkoba Polda Sulsel, Polres Pelabuhan, Polres Sidra dan Polres Palopo,” jelas AKP Maulud. (palopo pos/fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version