Annur Klaim Uang dan Gula Untuk Posko
KOLAKAPOS, Lasusua--Kasus dugaan money politik oleh salah satu Pasangan Calon bupati Kolaka Utara, telah ditangani Panitia Pengawas Kecamatan. Ketua Panwas Kolaka Utara, Ajmal Arif mengatakan telah menerima laporan kasus tersebut pada Minggu (15/1), di kantor Panwas Kecamatan Ngapa. Ia juga menyebut berkas laporan tersebut telah lengkap. "Hari ini kasus tersebut akan dilimpahkan dari Panwas Kecamatan ke Panwas Kabupaten. Karena memang kalau ada potensi pidana harus dilimpahkan ke Kabupaten dan dilimpahkan ke Gakumdu kemudian akan dilakukan pembahahasn apakah kasus tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika kasus tersebut memenuhi tindak pidana maka akan dilanjutkan tetapi kalau tidak maka akan dihentikan,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan bhawa barang bukti gula, uang dan mobil telah diamankan dan dititip di Polsek Ngapa. "Semua barang bukti sudah kami titipkan di Polsek Ngapa dan telah dibuatkan berita acara, kalau nanti dibutuhkan maka kami akan minta untuk diserahkan kepada Panwas. Panwas tetap menjunjung asas netralitas dan semua laporan yang masuk kepada Panwas kami terima,” terangnya. Sementara itu calon bupati Kolut Nur Rahman Umar yang disebut terkait kasus tersebut, membantah barang yang disita Panwas sebagai money politik maupun suap. Ia mengatakan gula pasir tersebut akan disalurkan pada posko Annur yang berada di kecamatan Pakue, bukan disalurkan pada calon Pemilih Annur. “Itu adalah gula pasir yang akan disalurkan untuk kebutuhan posko di kecamatan Pakue. Pembagian gula untuk posko rutun kami lakukan setiap bulan,” terangnya. Menanggapi kasus pengancaman kepada tim suksesnya, telah dilaporkan kepada pihak berwajib. Pengancaman tersebut juga terangnya terkait dengan pengrusakan, pengancaman, perampasan dan perbuatan tidak menyenangkan. ”Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada yang berwajib,” katanya. Sementara itu Awal Muzakkar, tim sukses dari pasangan Annur menampik bahwa uang yang disita oleh tim pasangan BAP-MR sebesar Rp1,3 juta melainkan Rp400 ribu. Dia mengungkapkan kekecewaan atas intimidasi yang dilakukan tim Pasangan BAP-MR. Menurutnya, jika menemukan adanya dugaan pelanggaran harus secepatnya melapor pada panwas tidak main hakim sendiri. "Tim salah satu pasangan itu harusnya langsung melaporkan kejadian tersebut dan memberikan barang bukti kepada Panwas tidak bertindak seperti Panwas karena yang berhak menyita hanyalah panwas,” tandasnya. (cr2/b)
Komentar