Ditinggal Istri Menikah, Napi Gantung Diri

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lampung--Seorang narapidana pembunuhan, Paryono alias Gandul Bin Bejo Sowito, 29, nekat mengakhiri hidupnya didalam sel isolasi Blok D3 sel No.6 di Lapas Kelas II Rajabasa, Lampung. Paryono gantung diri setelah mendapat informasi istrinya menikah lagi. Giyono Kabid Pembinaan Narapidana mengatakan Paryono warga Muhron Ali Gg Nurul Fakri Rt 04 Kota Waringin Timur Kaltim ini gantung diri menggunakan kain sarung yang diikatkan ke teralis ventilasi udara. “Kami menduga Paryono ini mengalami gangguan, pasalnya pada 17 Januari saat Maulid Nabi, beliau merusak dekorasi perahu yang kami bangun.” “Itu dekorasi yag sudah ditata dengan baik oleh panitia dirusak, maulid ini kan seharusnya ada dekorasi telur yang dipajang, tapi malah ditendang-tendang korban,” ujar Giyono seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini. Giyono menyebutkan bahwa si Paryono ini melihat bayangan istrinya yang berada di Perahu dekorasi maulid nabi. “Katanya dia liat istrinya ada di situ, makanya dirusak, ditendang-tendang korban, setelah kejadian itu kami masukkan ke dalam sel isolasi,” Itu awal mula dia diletakkan di dalam sel isolasi. Sebelum bunuh diri, ternyata Paryono sempat coba bunuh diri dengan cara memanjat pohon mangga di depan pondok. “Sudah menggantung dan mau meloncat, kebetulan ada melihat dan meminta dia turun,” ujar Giyono. Giyono mengatakan terpidana 9 tahun ini bunuh diri saat istrinya bilang mau menikah lagi. Paryono terjerat dalam dua kasus, pertama pasal 365 yang dipenjara 4,6 tahun dari tahun 2011 dan pasal 338 dipenjara 9 tahun dari tahun 2012. “Dia ini seharusnya sudah bebas, tapi pada waktu itu dia terlibat aksi pembunuhan terhadap rekan selnya sendiri, jadi terkena pasal 338 dan divonis 9 tahun. (jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version