PJU Fokus Benahi Jaringan Lampu Jalan
KOLAKAPOS, Parepare--UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parepare terpaksa bekerja ekstra menyikapi banyak aduan masyarakat, saat ini. Bahkan PJU menerima sebanyak 20 aduan setiap harinya terkait adanya penerangan jalan yang padam. Kepala UPTD PJU Parepare, Burhanuddin yang dihubungi, kemarin mengatakan, aduan penerangan jalan yang masuk di layanan call centre PJU memang cukup banyak setiap harinya. “Masalah penerangan jalan yang padam atau tidak menyala, silakan warga adukan melalui layanan PJU. Kita catat, kemudian ditindaklanjuti. Itu pun secara bertahap karena banyaknya aduan,” ujarnya. Dia pun meminta kepada warga yang telah mengadukan lampu jalan yang padam harus bersabar untuk ditindaklanjuti. “Aduan lampu jalan akan disikapi. Namun harus menunggu karena banyaknya aduan, sehingga memang warga diminta bersabar,” katanya. Dia menyebutkan, pembenahan penerangan jalan lebih difokuskan pada perbaikan jaringan dan panel. “Percuma saja kalau kita ganti balon yang mati. Sedangkan yang rusak itu jaringannya atau panel yang di material lampu,” jelasnya. Dia menjelaskan, pihaknya saat ini masih membenahi sarana dan prasarana. Setelah menyelesaikan pembenahan internal dan sarana prasarana. Maka dapat bekerja secara maksimal untuk melayani keluhan dan aduan masyarakat. “Insya Allah kami akan maksimalkan pelayanan masyarakat. Setelah kita selesai membenahi sarana dan prasarana,” janjinya. PJU, kata dia, pelayanan lampu jalan mulai berjalan normal awal Februari. “Kami punya rencana akan menurunkan semua lampu yang padam. Kemudian di bawah ke kantor untuk diperbaiki. Sehingga setelah pemasangan kembali itu gampang dikontrol,” katanya. Dia menambahkan, rencana tersebut untuk mempermudah melakukan kontrol, dan efisien dalam penggunaan anggaran. “Saya melihat justru efisien dalam penggunaan anggaran pemeliharaan yang ada, dan tidak lagi menyusahkan teknisi dalam bekerja,” katanya. Dia menyebutkan, tenaga yang bekerja melakukan pembenahan lampu jalan, termasuk pengaduan terkait PJU berjumlah sebanyak 30 orang non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tujuh orang PNS, termasuk dirinya. “Selama ini ada 30 orang non PNS, lima perempuan, tujuh orang PNS,” tandasnya. (parepos/fajar)