Polda Metro Gagalkan Peredaran 88 Kg Sabu-sabu
KOLAKAPOS, Jakarta--Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba di DKI Jakarta.? Sebanyak 88 kg sabu-sabu, 21,9 ribu butir happy five, dan 1.942 butir ekstasi berhasil diungkap. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait banyaknya peredaran narkoba di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat dan Cengkareng, Banten. Kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyamaran dan berperan sebagai pembeli. "Beberapa tersangka yang awalnya ditangkap Feri, Aminudin, Alvin, dan Agung Setya," kata Iriawan di RS Polri, Kramatjati, Selasa (17/1). Setelah itu, pihaknya lantas melakukan pengembangan lebih lanjut menuju daerah Karawang yang merupakan lokasi persembunyian Bryan, residivis kasus narkoba yang lolos. Bryan sudah terlibat kasus narkoba tiga kali dan terakhir, dia melawan petugas saat ditangkap. "?Pelaku mengedarkan narkoba ke beberapa jaringannya yang ada di wilayah Jakarta," jelasnya. Iriawan menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa menembak mati Bryan. Sebab, Bryan melawan dan membahayakan nyawa petugas dengan senjata api yang dimilikinya. ?"Setelah dilaksanakan tindakan tegas, selanjutnya dibawa ke RS Polri untuk diberi pertolongan. Namun sudah meninggal dunia. Bryan merupakan residivis narkoba sudah pernah divonis tiga kali kasus narkoba, terakhir kasus sabu-sabu 12 kg di LP Salemba," terang dia. Selain narkoba, polisi juga menyita senjata api revolver dengan amunisi tujuh buah, dan air softgun jenis revolver. ?(Mg4/jpnn)