Sindikat Oknum Polisi Penjual Mobil Bodong Dikejar

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel terus menelusuri praktik penjualan mobil bodong. Apalagi melibatkan oknum kepolisian. ”Kasusnya masih dalam penyelidikan. Termasuk asal kendaraan yang diduga bodong. Demikian pula dengan BPKBnya. Kita ungkap dulu itu. Selanjutnya, semua yang terlibat akan kita kejar. Setelah lengkap akan diekspose,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Tri Atmojo, kemarin. Hingga saat ini, ada 17 unit mobil berbagai merek yang telah diamankan Propam. Diantaranya enam Toyota Avanza, enam Toyota Rush, satu unit Honda Jazz dan, dua unit Daihatsu Gran Max. ”Kami belum kumpul semua barang bukti. Saat ini baru enam unit yang kami amankan di mapolda. Sebanyak 12 diantaranya dikuasai sejumlah oknum polisi di Palopo, Luwu dan Luwu Timur. Termasuk masyarakat umum,” terang Tri. Rencananya, mobil bodong lainnya akan dibawa ke Makassar untuk pengecekan di laboratorium. Selanjutnya akan mencari asal usul kendaraan. Dalam kasus ini, oknum perwira polisi yang diduga terlibat dan menjabat Kapolsek Burau, Polres Lutim, AKP Hariadi telah dicopot dari jabatannya. ”Yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan intensif. Jabatannya sebagai kapolsek telah dicopot,” tegas Tri lagi. Kuat dugaan, masih ada mobil bodong lainnya yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan. Karena itu, polisi masih terus bekerja untuk mengungkap dan mencari barang bukti lainnya. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan adanya 17 mobil bodong yang telah diamankan Paminal (Pengamanan Internal) Propam. Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menerima informasi banyaknya mobil bodong yang diperjualbelikan dan melibatkan oknum polisi. Selain AKP HT, tambah Dicky, praktik penjualan mobil bodong ini diduga melibatkan Iptu Fajar Maulana (anggota Polres Palopo), Bripka Iwan Kalla dan Brigpol Sudarmaji (keduanya anggota Satuan Lalulintas Polres Palopo). Ketiganya juga telah diperiksa. ”Sindikat perdagangan mobil bodong ini mendatangkan mobil dari Pulau Jawa untuk dijual kembali di Sulsel. Dari hasil interogasi sementara, Aiptu Fajar berperan mendatangkan kendaraan tersebut ke Sulsel. Sedangkan AKP Hariadi bertindak sebagai penyalur kepada yang berminat membeli mobil bodong. Diduga ada pemalsuan dokumen yang dilakukan,” terang Dicky. Dari pantauan BKM di belakang ruang reskrim Polres Lutim, atau depan kantin kamtibmas, kemarin, sebanyak 10 mobil yang diduga bodong terlihat terparkir. Maisng-masing dua unit Toyota Innova, satu Hodan Jazz, satu Toyota Rush, empat Toyota Avanza dan dua Daihatsu Gran Max. Kapolres Lutim, AKBP Parojahan Simanjuntak yang dimintai konfirmasinya, kemarin, enggan berkomentar banyak terkait banyaknya mobil bodong yang ditemukan di wilayah hukumnya. Dia hanya menyarankan agar menghubungi langsung pihak Polda Sulsel. “Saya tidak komentar apa-apa dulu ya, karena berkaitan ada anggota kita. Biarkan dulu polda dalami secara jelas. Kalau mau konfirmasi, langsung ke polda,” kata Parojahan. Dia menyatakan tidak sepakat dengan pemberitaan media yang ada di Makassar. Soalnya, laporan polisi (LP) terkait dugaan mobil bodong tersebut baru ada dua. “Keterlibatan anggota itupun baru dicek. Hingga sekarang baru dua ada LPnya dari sekian banyak itu. Yang lain belum diketahui dan masih didalami. Makanya, saya tidak sepakat dengan media yang ada di Makassar,” cetus Parojahan. Ditanya siapa dua LP tersebut, Parojahan mengaku kalau Polda lah yang lebih mengetahui. “Polda yang tahu, bukan saya. Tetapi saya menunggu informasinya dari polda,” kelitnya. Salah seorang anggota kepolisian yang masuk dalam daftar pemilik mobil yang diduga bodong tersebut, tidak bisa berkomentar banyak. Dirinya hanya menyarankan agar menghubungi anggota kepolisian lainnya yang lebih senior. Namun begitu, dirinya tidak membantah dan bahkan mengakui kalau biaya administrasi untuk mobilnya tersebut juga telah diserahkannya kepada Kapolsek Burau. “Tapi Propam bilangnya itu palsu,” ungkap anggota kepolisian yang enggan ditulis namanya. (bkm/fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version