Total Aset BPD Mencapai Rp 525 Triliun
KOLAKAPOS, Jakarta--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan akses keuangan terbuka lebar. Salah satu caranya dengan menambah 41 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) baru. Pembukaan TPAKD baru itu terdiri dari enam yang berada di tingkat provinsi dan 35 di kabupaten atau kota. Tambahan itu akan menggenapkan jumlah TPAKD menjadi 86 di seluruh Indonesia. ”Ya, tugasnya bagaimana akses keuangan lebih terbuka dan menjangkau seluruh kalangan,” tutur Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad. TPAKD berperan mengidentifikasi program kerja unggulan dan penciptaan model pembiayaan sesuai karakteristik daerah. Dengan begitu, perluasan akses keuangan masyarakat diharapkan semakin cepat. TPAKD DKI Jakarta, misalnya, menggeber program Gerakan Rumah Susun Menabung. Selanjutnya, TPAKD Jawa Barat (Jabar) mempunyai Program Pembiayaan Pelaku Usaha Kopi. Sedangkan TPAKD Jawa Tengah (Jateng) memiliki Program Kredit Mitra. ”Jadi, setiap TPAKD mengeksplorasi program unggulan masing-masing daerah,” ujarnya. Di sisi lain, OJK juga melanjutkan transformasi Bank Pembangunan Daerah (BPD). Transformasi itu meliputi peningkatan kemampuan bisnis dan layanan, penguatan ketahanan kelembagaan dan kontribusi pembangunan daerah. ”Ini juga berperan membuka akses keuangan daerah,” tegas Muliaman. OJK ngotot melebarkan akses keuangan daerah karena secara potensi sangat luar biasa. Total aset seluruh BPD mencapai Rp 525 triliun. Nah, dengan kekayaan itu, BPD seharunya lebih berperan mendorong pembangunan ekonomi daerah.
Jika seluruh aset digabung, BPD bisa menjadi bank nomor empat di Indonesia. ”Sayang banget kalau potensi besar itu terbuang sia-sia,” ucapnya. (jpnn)