7.500 Nama Dobel, Peserta BPJS Kesehatan Verifikasi Ulang

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Palopo--Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bekerjasama dengan BPJS Kesehatan akan melakukan verfikasi ulang warga Kota Palopo yang masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Pasalnya, sekitar 7.500 nama dobel keanggotaan. Dimana masuk dalam peserta bantuan iuran (PBI) APBD juga masuk peserta pada pekerja penerima upah (PPU) pada tempat dimana warga tersebut bekerja. Hal ini membuat Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, MH menggelar pertemuan bersama pihak BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dukcapil, dimana juga didampingi Sekkot Palopo, Jamaluddin Nuhung, serta dihadiri seluruh lurah dan camat di aula Kantor Wali Kota lantai II. Wali Kota menuturkan, masalah ini sangat penting dikarenakan Pemkot Palopo menganggarkan iuran bagi warganya, namun tumpang tindih. Sehingga terjadi pemborosan. Sedangkan dilain pihak masih ada warga Kota Palopo yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan. ”APBD 2017 akan menanggung iuran BPJS Kesehatan 55 Ribu warga Palopo. Namun jika ada yang dobel kepesertaan ini juga masalah. Akan terjadi pemborosan anggaran. Untuk itu, saya minta agar para lurah dapat melakukan verifikasi ulang di wilayahnya masing-masing dan mendaftarkan warganya yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan,” sebut orang nomor satu di Kota Palopo ini. Wali Kota menegaskan akan tanggung iuran seluruh warga tanpa terkecuali. Meskipun mereka mampu. Tak ada diskriminasi. Semuanya ditanggung. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Ardiansyah menuturkan kalau hingga saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah melalui APBD sebanyak 45 Ribu warga. Yang memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari APBN sebanyak 47 Ribu, sedangkan Pekerja Penerima Upah 31 Ribu warga, dan peserta mandiri mencapai 22 Ribu. adanya nama yang dobel, sebutnya, dikarenakan ada satu warga yang terdaftar di JKN KIS juga di BPJS Kesehatan PBI/APBD. Selain itu juga terdaftar di PBI APBD, juga terdaftar di perusahaan dimana mereka bekerja. ”Untuk itu verifikasi ulang kepesertaan BPJS kesehatan ini akan segera dilakukan, agar tak ada tumpang tindih di dalamnya. Sehingga warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dapat segera tercover,” sebut pengganti dr Muhammad Ali ini. Berdasarkan data yang dimilikinya, jelasnya, masih ada sekitar 20 persen warga Kota Palopo yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sementara itu, Kepala Dukcapil Kota Palopo, Asir Mangopo menyebutkan dari 45 Ribu warga yang masuk dalam kepersertaan BPJS Kesehatan dari data yang dimilikinya, 40 Ribu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), 5 Ribu tak memiliki NIK. Hal senada dikatakan Kadis Kesehatan, Dr dr H Ishak Iskandar, M.Kes kalau Dinas Kesehatan akan melakukan verifikasi ulang bekerjasama dengan semua pihak termasuk BPJS Kesehatan. Seperti diberitakan sebelumnya, di tahun 2017 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menanggung 55 Ribu warganya untuk masuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan 55 Ribu warga Palopo dianggarkan melalui APBD 2017 Kota Palopo. Dan jika memang warga yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan lebih daripada itu, maka Pemkot Palopo akan menganggarkannya kembali. Hal ini ditegaskan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, MH diberbagai kesempatan. Senin 16 Januari 2017, hal ini kembali ditegaskan orang nomor satu di Kota Palopo, pada penyerahan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Palopo. Wali Kota mengatakan, Pemkot Palopo sangat memperhatikan kondisi warganya. Mulai dari mengatasi pengangguran, kesehatan, dan juga kesejahteraannya. Dan untuk kesehatan, Pemkot Palopo menggratiskan layanan kesehatan dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan. ”Saya berharap tak ada lagi keluhan yang saya dengar ada warga yang sakit tapi tak bisa berobat karena tak punya uang. Semuanya gratis. Karena tahun 2017 ini, iuran BPJS Kesehatan 55 Ribu ditanggung Pemkot Palopo,” tegas Wali Kota di hadapan warga penerima PKH kemarin.(palopo pos/fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version