Beasiswa Berprestasi Sistem Kontrak Tahunan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Malili--Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur (Lutim) melalui Dinas Pendidikan akan merealisasikan program bantuan beasiswa kepada mahasiswa yang dinilai berprestasi dan tidak mampu ditahun 2017 ini. Hanya saja, untuk mendapatkan bantuan itu, calon penerima harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Lutim, La Besse, mengatakan, tahun 2017 ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pemberian bantuan beasiswa kepada mahasiswa yang telah berprestasi dan tidak mampu tanpa memandang derajat seseorang.  Namun, kata La Besse, untuk mendapatkan bantuan pendidikan tersebut tidak semudah dengan membalikkan telapak tangan saja sehingga Pemerintah berharap agar para Mahasiswa dapat dengan sungguh–sungguh belajar agar memperoleh prestasi berdasarkan kriteria yang diharapkan Pemerintah.“Siapapun orangnya, tetapi dia berprestasi maka kita berikan bantuan pendidikan begitu juga dengan mahasiswa yang tidak mampu. Hanya saja, ada kriterianya seperti IPK harus 3.00 dan Universitasnya juga terakreditasi B. Jika Universitasnya terakreditas C maka kita melihat jurusan atau Prodinya. Jika prodinya terakreditasi B maka diperbolehkan,” ungkap La Besse, baru-baru ini. Menurut La BASSE, permohonan bantuan dari mahasiswa berjumlah 6.200 pemohon yang saat ini sudah terdata dimasing – masing kecamatan. Sehingga dari jumlah tersebut nantinya kembali akan dilakukan verifikasi.  “Insya Allah, setengah dari jumlah itu akan mendapatkan bantuan pendidikan,” ungkapnya.Dirinya kembali menjelaskan, pemberian bantuan dilakukan berdasarkan kontrak tahunan dimana setiap tahunnya penerima bantuan pendidikan tersebut akan kembali diverifikasi berdasarkan prestasinya sehingga tidak menutup kemungkinan ada yang mendapatkan bantuan tahun ini, tahun berikutnya tidak lagi. “Kita melakukan dengan sistem kontrak tahunan dengan melihat prestasi. Kalau prestasi bagus pastinya Pemerintah juga akan memberikan bantuan dan itu akan kita verifikasi kembali. Kalau prestasinya turun kita tidak akan berikan, begitu juga dengan mahasiswa yang sudah menikah, cacat kriminal dan juga mendapatkan bantuan beasiswa dari pihak lain,”pungkas La Besse.(palopo pos/fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version