Pesta Narkoba, Tujuh ABG Alay Ditangkap
KOLAKAPOS, Kalimantan--Sekelompok pelajar SMP dan SMA yang berkumpul di sebuah rumah di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara digerebek polisi. Bukannya belajar bersama, mereka malah asyik berpesta narkoba. Tujuh orang diamankan aparat Polres Bulungan, Senin pukul 22.30 (16/1). Empat di antaranya ternyata pelajar. Masing-masing berinisial SA, 17, siswa paket C; SI, 16, SMA; BA, 16, SMA; dan FA, 13, SMP. Sementara itu, tiga orang lainnya, yaitu RI, 28; AR, 22; dan AS, 13, merupakan anak putus sekolah. AR adalah satu-satunya perempuan yang turut diamankan polisi. Pjs Kasubbaghumas Aiptu Tutut Murdayanto yang diwakili Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman menyatakan, mereka yang masih berstatus pelajar perlu dibina. Dua orang lainnya yang sudah dewasa nanti diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bulungan. "Hasil tes urine, seluruh remaja yang diamankan positif menggunakan narkoba," ungkapnya. Saat penggeledahan, lanjut Tutut, tidak ada sabu-sabu yang ditemukan. Jadi, seluruh remaja tersebut dikenai pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika. Dengan demikian, mereka harus menjalani rehabilitasi. (*/uno/fen/c5/ami/jpnn)