Sengketa Lahan PT.Perkebunan Ladongi Diungkit Lagi
KOLAKAPOS, Tirawuta--Ratusan masa dari berbagai elemen menuntut penyelesaian sengketa lahan di lokasi eks PT.Perkebunan Ladongi yang sudah berjalan puluhan tahun. Massa yang berunjukrasa di depan kantor bupati dan gedung DPRD Kolaka Timur itu mendesak percepatan penyelesaian sengketa lahan tersebut. Pasalnya, mereka mendapat informasi Pemkab Koltim akan memberikan perpanjangan izin HGU PT.Perkebunan Ladongi. "Hentikan perpanjangan HGU di lokasi Eks PT. Perkebunan Ladongi," teriaknya. Selain itu, massa yang dikomandoi Jabir juga meminta penjelasan dari pemkab Koltim terkait anggaran yang telah disediakan untuk tim penyelesaian konflik yang pernah dibentuk masa Pj bupati Koltim Anwar Sanusi. "Berikan penjelasan dan pertanggung jawabkan kepada kami, mengenai anggaran tiga ratus juta rupiah yang diperuntukan untuk tim, tiba-tiba dicoret. Ada apa ini," teriak Jabir saat berorasi. Ia mengklaim ada indikasi permainan untuk memuluskan langkah perusahaan. Pasalnya, keterangan yang mereka peroleh, anggaran Rp300 juta tersebut dicoret karena dianggap tidak cukup untuk membiayai tim. "Itu merupakan alasan yang tidak masuk akal. Sebab meski telah dibentuk, tapi tim belum bekerja. Belum jgua bekerja, sudah diklaim anggarannya tidak cukup. Ini sangat mustahil. Makanya, kami meminta penjelasannya," terangnya. Setelah beberapa menit melakukan orasi. Para demonstran diterima Asisten I Pemkab Koltim Andi Muhammad Iqbal Tongasa. Melalui pertemuan dengan Asisten I, disepakati akan dilaksanakan pertemuan untuk membahas tuntutan tersebut pada pekan depan. "Tuntutannya kami terima dengan syarat, pada saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) Rabu depan, semua pihak yang terlibat dihadirkan, karena permasalahan ini sangat kompleks," ungkap Iqbal Tongasa di hadapan perwakilan demonstran. Setelah mendapat penjelasan tersebut, para demontran langsung membubarkan diri dan melanjutkan aksi mereka di DPRD untuk menyampaikan pendapat dengan sikap atau tuntutan yang sama. Dihadapan demonstran, beberapa legislator yang menerima massa berjanji akan mengawal RDP. Selain itu, DPRD Koltim akan membuat pansus terkait masalah tersebut. "Dalam waktu dekat ini kita akan buat Pansus. Anggarannya ada. Makanya, pada saat RDP nanti, jangan lagi perwakilannya yang hadir. Harus yang benar-benar betul mengetahuinya," ungkap salah satu legislator, Masturjono. (ing/b)