Status Dugaan Korupsi DAK Segera Ditingkatkan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Hingga saat ini kasus dugaan korupsi DAK 2015 Muna masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Setelah melalui beberapa kali pemeriksaan, Kajari Muna Badrut Tamam memastikan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp300 miliar ini akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Menurut Badrut Tamam, pasca praekspose beberapa hari lalu, pihaknya menemukan beberapa gambaran kejanggalan penggunaan DAK tersebut. "Sudah ada gambaran-gambaran untuk kita tingkatkan ke penyidikan," ujarnya pada awak media di ruang kerjanya. Guna memastikan beberapa indikasi tersebut, Kejari Muna akan kembali memanggil pimpinan SKPD untuk memberikan data pendukung penggunan anggaran DAK saat itu. "Masih ada sedikit. Beberapa dari pihak yang kita mintai keterangan, masih diperlukan data-data pendukung dan segera kita lakukan kroscek dan permintaan terhadap data itu," ungkapnya. Disinggung terkait pemeriksaan Sekda Muna Nurdin Pamone yang kala itu merupakan ketua Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) Muna dan ketua DPRD Muna Mukmin Naini yang merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muna aktif hingga saat ini, Badrut Tamam mengatakan perlu koordinasi bersama ketua tim penyelidik Kasi Intel Kejari Muna Laode Abdul Sofyan. "Nanti kita kordinasi dengan ketua timnya yah. Apakah dirasa cukup atau perlu kita melakukan permintaan kepada pihak lainnya. Karena didalam penyidikan ini, cukup ditemukan bukti, saya kira sudah bisa ditingkatkan," terangnya. (m1/b)
  • Bagikan

Exit mobile version