Ratusan ASN UPTD Dinkes Sulsel Belum Gajian

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Pembayaran gaji di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terus menuai masalah. Hingga Kamis (19/1), ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UTPD) Dinas Kesehatan belum juga mendapatkan haknya untuk bulan ini. Mereka bekerja di tujuh UPTD Dinkes. Masing-masing UPTD Balai Kesehatan Kulit, Kelamin dan Kosmetika. UPTD Balai Kesehatan Gigi dan Mulut. UPTD Balai Kesehatan Kerja Masyarakat. UPTD Unit Transfusi Darah. UPTD Akper Angin Mammiri. UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Kantor Gubernur. UPTD Kesehatan Olahraga Masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Rachmat Latief yang dikonfirmasi, Kamis (19/1) sore tak menampik hal itu. Dengan nada agak tinggi ia menjawab BKM yang menghubunginya melalui telepon selular. Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan gaji menunggu pelantikan pejabat yang nantinya memiliki kewenangan untuk menandatangani administrasi pembayaran gaji. Sebab dikhawatirkan, pejabat yang selama ini mengurus soal anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bukan itu yang dilantik. ”Jadi, prosedurnya memang harus tunggu pelantikan dulu. Sekarang, kalau ditandatangani pencairan gaji oleh orang yang selama ini diberi kewenangan, terus ada pelantikan dan bukan dia lagi yang diberi kewenangan, siapa coba yang akan bertanggung jawab?” cetus Rachmat Latief. Dia meminta pegawai-pegawai yang mengeluhkan keterlambatan gaji untuk bersabar, sambil menunggu proses yang sementara dilakukan pemprov. “Kita saja ini juga belum gajian. Coba kasih tahu saya, siapa itu yang melapor-lapor belum gajian,” katanya dengan suara tinggi. Alasan yang sama disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwien Azis. Menurutnya, pencairan gaji PNS selalu mengacu pada aturan yang berlaku. Ketika ada item yang tak bisa dipenuhi, gaji tidak bisa dicairkan. Seperti kondisi yang terjadi saat ini. Mantan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan itu mengatakan, gaji tidak bisa dicairkan karena KPA belum ditetapkan akibat belum dilaksanakannya pelantikan pejabat eselon III dan IV. “Walaupun anggarannya ada, kita tidak bisa cairkan karena belum ditandatangani KPAnya. Kan belum dilantik,” jelas Arwien. Dia meminta PNS yang belum gajian mengerti kondisi saat ini. “Saya kira mereka juga mengerti dengan kondisi saat ini,” pungkasnya. Hingga saat ini, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo memang belum melantik dan mengukuhkan pejabat eselon III dan IV yang disesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Sebanyak 1.700 jabatan untuk eselon III dan IV saat ini memang kosong. Gubernur Sulsel mengatakan nama-nama yang akan menduduki jabatan tersebut sementara digodok dan diproses. Ia menjelaskan, tidak ada pelantikan yang serius. Hanya karena terjadi perubahan nomenklatur, sehingga para Eselon III dan IV itu tinggal dikukuhkan saja. “Semua jalan saja. Seandainya bisa tidak dilantik, tidak usah dilantik. Ini cuma karena formalitas. Ada perubahan struktur. Kecuali, ada beberapa hal yang memang harus kita fokus. Kita yang mengerti pemerintahan, tidak BOLEHkarena ada perubahan kemudian merugikan orang lain,” lanjutnya. Namun informasi yang diperoleh BKM, pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon III dan IV akan dilakukan hari ini, Jumat (19/1). (bkm/fajar)
  • Bagikan