Harga Mahal, Tiga Pemuda Dibekuk Lantaran Curi Cabai

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Sumsel--Tiga pria di Desa Talang Buluh, Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, harus mendekam di penjara. Mereka ditangkap setelah kepergok warga tengah mencuri cabai milik Imam (48) petani di daerah tersebut. Apesnya, satu dari mereka harus babak belur dihajar warga karena kepergok saat melakukan panen ilegal itu. Satu unit sepeda motor yang mereka gunakan ke lokasi hangus dibakar warga setempat. Sebenarnya, pelaku pencurian pada Jumat (20/1) malam itu dilakukan empat orang. Namun, hanya tiga pelaku yang berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa pada Sabtu (21/1) dinihari. Mereka, Rudi (39), Ujang (40) dan Mail (40), ketiganya warga Jl Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I. Ketiganya tertangkap, sedang teman mereka, Rz, berhasil lolos. Tersangka Mail bahkan harus dilarikan ke rumah saki karena babak belur dihakimi massa yang geram dengan aksi pencurian itu. Bahkan, warga membakar satu dari tiga sepeda motor milik pelaku. Warga juga mengamankan sekitar 30 kg cabai yang nilai ekonomisnya sekitar Rp1,5 juta. Aksi pencurian ini berawal dari ajakan Rz kepada tiga temannya untuk mencuri cabai di kebun korban. Mengendarai tiga motor, Revo BG 5774 ZI, Supra Fit BG 3884 MI dan satu lagi tanpa plat nomor polisi (nopol), mereka menuju kebun cabai korban. Tiba disana, kelima pelaku langsung beraksi. Tak hanya mencuri buah cabai. Para pelaku bahkan mencabut pohonnya sekaligus. Apes, aksi mereka ketahuan beberapa warga yang melaksanakan ronda. Rupanya, wilayah itu sudah beberapa kali terjadi pencurian, terutama tanaman cabai. Awalnya, warga mengira para pelaku sedang mencari burung. Tapi setelah diintai, ternyata mereka mencabupti pohon cabai yang masih berumur muda. Para peronda itu lalu memberitahukan aksi itu kepada warga yang lain. Ratusan orang kemudian keluar rumah dan berusaha menangkap kelimanya. Dua pelaku kabur, Rudi dan Ujang bersembunyi di salah satu kebun warga. Sedangkan Mail tak bisa melarikan diri. Dia jadi bulan-bulanan warga yang menganiaya dengan senjata tumpul. Rudi dan Ujang diamankan anggota Polsek Talang Kelapa dinihari kemarin. “Kami sudah serin kecurian cabai,” kata korban. Karenanya, warga aktif melakukan ronda. Kapolsek Talang Kelapa Kompol Erwin S Manik Sik membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian cabai itu. ”Tiga pelaku diamankan, dua yang lain dalam pengejaran,” ucapnya seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini. Diakuinya, kawasan tersebut acapkali terjadi aksi pencurian. “Kami apresiasi warga yang aktif melakukan ronda,” bebernya didampingi Panit I Reskrim Polsek Talang Kelapa, Ipda Firmansyah.(jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version