Nyanyi di Kos Pacar, Dua Tersangka Curanmor Dibekuk

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakukang bergegas mengambil kendaraan. Mereka langsung meluncur ke Jalan Sukamaju 5. Mereka mendapat informasi, seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tengah berada di rumah kos pacarnya. Sesampainya di lokasi, polisi langsung melakukan blokade. Dari dalam rumah kos terdengar suara pria dan wanita. Petugas kemudian meminta kepada pemilik kos untuk membuka pintu. Saat itu jarum jam menunjuk pukul 17.30 Wita. Benar saja, di dalam kamar itu ada dua orang pria. Masing-masing Tahrir alias Belengos (22) dan Ismail alias Mail (21). Warga Jalan AP Petta Rani 5. Keduanya terdengar tertawa cukup besar. Sambil bernyanyi dan memetik gitar.  Saat pintu terbuka dan melihat personel kepolisian mengepung, raut wajah keduanya berubah. Polisi kemudian meringkus keduanya. Teriakan sang pacar yang ada dalam kamar, tak digubris petugas. Mereka langsung menggiring hasil buruannya itu ka Mapolsek Panakkukang. Dihadapan polisi, kedua tersangka mengaku kerap melakukan curanmor. Diantaranya di Jalan Sukamaju. Motor yang dibawa kabur saat itu adalah Yamaha Mio M3 warna hitam. Pelaku menggunakan kunci letter T. ”Motor itu saya jual ke penadah bernama Muhajir. Harganya Rp2,5 juta,” ujar Tahrir. Hasil penjualan motor tersebut kemudian dipakai membeli barang-barang elektronik. ”Uangnya saya pakai beli LAPTOP. Sudah dua kalima curi motor, Pak,” akunya. Setelah memeriksa tersangka, malam itu juga pukul 20.00 Wita, polisi melakukan pengembangan. Seorang penadah, Muhajir (23) ditangkap di sekretariat kampus YPUP. Ia warga Jalan Andi Tonro. Kedua tersangka yang merupakan pelajar dan mahasiswa itu kemudian dibawa untuk pengembangan. Mereka diminta menunjukkan lokasi menyembunyikan barang bukti hasil curian. Satu unit motor Yamaha Mio berhasil diamankan. Namun, di tengah perjalanan, kedua tersangka mencoba melawan petugas. Bahkan berusaha melarikan diri. Tiga kali tembakan peringatan diarahkan ke udara. Namun tak jua digubris. Akhinya, polisi mengarahkan tembakan ke bagian kaki. Keduanya pun langsung roboh. Selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara. Kapolsek Panakkukang, Kompol Dodik mengatakan, kedua tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ”Kita memang mengejar kedua tersangka berdasarkan laporan korban. Saat tim resmob mendapat informasi, selanjutnya dilakukan penangkapan. Tim dipimpin Dantim Opsnal, Bripka Zulqadri,” ujar Dodik Diakui mantan Kapolsek Biringkanaya ini, kedua tersangka tergolong lihai. ”Sudah tiga kali mereka melakukan aksi curanmor. Terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan terhadap petugas,” tandas Dodik. (bkm/fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version