Belum Gajian, ASN Pemprov Pinjam ke Keluarga
KOLAKAPOS, Makassar--Hingga memasuki minggu ketiga Januari, masih banyak aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel yang belum menerima gaji. Alasannya, masih seputar belum ditunjuk kuasa pengguna anggaran (KPA) karena pejabat eselon III dan IV belum dilantik. Banyak cara dilakukan ASN yang belum menerima gaji. Apalagi yang berkantor di sejumlah unit pelaksana teknis dinas (UPTD). Salah seorang ASN golongan II di salah satu instansi mengaku, terpaksa harus mencari pinjaman ke keluarga untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Pinjamannya yang tidak seberapa itu malah sudah habis pertengahan Januari lagi. Pasalnya, biaya kebutuhan belanja susu dan popok anaknya yang masih bayi wajib dipenuhi. Belum lagi biaya hari-hari dua anaknya yang duduk di bangku sekolah. Untuk sehari-hari, terpaksa dia harus mengirit. Beruntung orang tuanya membantu menyuplai beras dari kampung. Sejak istrinya tidak bekerja pascamelahirkan anak ketiga, lelaki yang berstatus staf di salah satu SKPD itu otomatis bertanggung jawab penuh pada keuangan keluarga. Dia berharap gaji secepatnya cair untuk digunakan sebagai biaya hidup sehari-hari sekaligus membayar pinjaman di keluarga.
“Biar saudara, kalau kita sudah berkeluarga, malu-maluki juga untuk minta bantuan terus,” cetusnya, kemarin. Di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, posisi SKPD yang sudah mencairkan dananya terus bertambah. Data hingga pekan lalu, sudah lebih 10 SKPD yang menerima pencairan gaji. SKPD itu diantaranya, Sekretariat DPRD Sulsel, Bappeda, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UMKM, dan BPKD. Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura, serta Inspektorat. Kepala BPKD Sulsel, Arwin Azis mengungkapkan, pencairan gaji sudah berlangsung sejak pekan lalu. “Pembayaran kami lakukan tergantung usulan gaji masing-masing SKPD. Jika dokumennya lengkap, kita akan proses,” tutur dia. Arwin berharap, SKPD lebih cepat lagi mengusulkan gaji pegawai. Arwin mengapresiasi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura. “Ini juga instansi yang merger. Tapi cepat mengusulkan,” ujarnya. Sebelumnya, memang sudah ada 20 SKPD yang memasukkan usulan gaji. Namun, kata Arwin, masih terdapat beberapa kesalahan. “Itu dikembalikan dan diminta ulang kembali,” sambungnya. Untuk ASN yang gajinya tergantung KPA yang belum dibentuk, Arwin mengatakan pihaknya melakukan pencairan anggaran sesuai nomenklatur dan aturan yang berlaku. “Tentu kami harus tunggu dulu dokumen pencairan gajinya ditandatangani KPA yang ditunjuk. Soal itu, saya tidak tahu karena tergantung kapan pejabatnya dilantik dan dikukuhkan. Cobaki tanya BKD,” kata Arwin. Kepala Dinas Perindustrian, Ahmadi Akil mengaku belum bisa memasukkan usulan. Sebab, belum ada pelantikan pejabat eselon III. “Kami kan OPD baru. Dipisah dari satu menjadi dua. Kami belum rapat dengan Kadis Perdagangan soal pembagian pegawai,” ungkapnya. Mantan Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel itu berharap, pelantikan dapat digelar pekan ini. Setelah itu, dilakukan pembagian tenaga kerja. “Selanjutnya, baru kita bisa menghitung,” pungkas dia. (bkm/fajar)