Enam Pelajar Berkomplot untuk Mencuri
KOLAKAPOS, Jakarta--Enam pelajar yang terdiri dari empat siswa dan dua siswi di Denpasar, Bali harus berurusan dengan hukum. Keenam bocah belia itu terlibat persoalan serius, yakni berkomplot untuk mencuri. Empat siswa yang tergabung dalam komplotan itu adalah OBP (16), MMI (16), KDS (13) dan HP (15). Sedangkan dua siswi adalah AWH (15) dan KDP (16). Bersama pelajar lainnya yang bernama Bayu Saputra (18), komplotan itu tertangkap basah mencuri sepeda di Jalan Marlboro Gang III No 8, Denpasar Barat. Untuk ukuran anak-anak, mereka tergolong nekat. Pasalnya, komplotan itu beraksi di rumah seorang warga bernama Mawardi (37) yang notabene anggota TNI. Mereka beraksi pada pukul 01.00 dini hari. “Pelaku enam orang masih anak di bawah umur dan satu orang sudah dewasa. Barang bukti berupa satu unit sepeda gunung warna hitam setrip biru merek Polygon,” ucap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardana. Dia menambahkan, otak aksi pencurian adalah Saputra dan OBP. Sebelum mencuri, komplotan itu pada Minggu (22/1) sekitar pukul 24.00 berkumpul di jembatan Jalan Bukit Tunggal, tepatnya di dekat rumah pelaku Bayu. Setelah ketujuh pelaku berkumpul, OBP menggiring pelaku lainnya ke Jalan Marlboro. Setiba di tempat sasaran yang sudah dipantau sejak sore, Saputra dan OBP masuk ke dalam rumah, sedangkan lima lainnya menunggu di luar di dekat warung. Namun, aksi pelaku diketahui korban dan tetangganya. “Aksi pelaku diketahui oleh korban dan tetangga korban. Pada saat itu pelaku sedang mendorong sepeda keluar rumah,” sambung Wisnu. Warga setempat tak memberi ampun. Meski pelakunya masih anak-anak, warga setempat tetap menghajar Bayu dkk. Warga menelanjangi pelaku pencurian yang laki-laki. Sedangkan seorang pelaku dihajar hingga harus menjalani perawatan di RS Wangaya. Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Julkipli Ritonga menyebut gerombolan pelajar itu empat kali beraksi. Pertama, mencuri sepeda gunung pada awal bulan Januari 2017 di Jalan Tukad Balian. Kedua, mencuri sepeda gunung pada Desember 2017 di Sidakarya, dan ketiga mengambil handphone Samsung dan komputer tablet pada awal Januari 2017 di TKP Jalan Gunung Soputan. ”Hasil pencurian tersebut mereka jual kemudian hasil penjualannya dibagi. Ngakunya dipakai jajan," ungkap Julkipli. Disinggung soal peran masing-masing pelaku, mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara itu menjawab Bayu Saputra dan OBP berperan sebagai pemetik. Sisanya, MMI, KDS, HP, AWH, dan KDP bertugas mengawasi lingkungan di sekitar tempat kejadian perkara. Polisi pun sedang mendalami kemungkinan komplotan itu sudah menyasar banyak lokasi. “Pengakuan mereka baru empat lokasi. Namun keterangan itu masih didalami. Kemungkinan masih ada lokasi lainnya,” ungkap Julkipli sembari menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait lantaran pelaku masih di bawah umur. (jpnn)