Polres Sita Barang Bukti Penganiayaan Mahasiswa UII

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jawa Tengah--Polres Karanganyar telah mengantongi bukti-bukti dugaan penganiayaan terhadap tiga Mapala UII yang tewas setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu, Jawa Tengah. Keluarga almarhum Syaits Asyam, 19, telah melapor ke Polres Karanganyar, Minggu (22/1). Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, tim Satreskrim masih mendalami penyebab kematian yang semula diduga akibat hipotermia atau kedinginan. Penyidik sudah meminta keterangan saksi sejak Senin (23/1). Saksi pertama yang diperiksa adalah keluarga para mahasiswa. Berlanjut, Selasa (24/11) dengan meminta keterangan 11 saksi dari anggota Mapala UII Jogjakarta lainnya. Polres Karanganyar juga menyita sejumlah barang bukti. Namun, Ade belum bersedia membeberkan barang bukti yang dimaksud. "Kami juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara. Ada beberapa alat bukti yang diamankan di sana," bebernya kemarin.  Sebelumnya, dikabarkan para mahasiswa memang mengalami tindak kekerasan selama diksar tersebut. Salah satunya adalah pukulan dengan rotan ke tubuh mereka. Akibatnya, banyak memar dan luka dalam di tubuh korban. (dwi/bhn/ila/adi/ves/wa/ami/jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version