40 Desa Ikut Pilkades Serentak di Konawe Utara
KOLAKAPOS, Wanggudu--Pemilihan kepala desa serentak tingkat kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara akan digelar tanggal 28 Februari 2017 yang akan di ikuti oleh 40 desa dari 13 Kecamatan didaerah ini. Ketika di temui di ruang kerjanya, Sukarjo. L sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara mengatakan, " Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Permendagri Nomor 112 tahun 2015 tentang Pilkades serta Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang desa maka tugas kami selaku pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memerintahkan bidang yang menangani hal tentang pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat yaitu Bidang Pemdes untuk segera melakukan penkajian dan penentuan jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak dan waktu yang di tentukan sebagai waktu pelaksanaannya adalah tanggal 28 Februari 2017 ini, jelasnya. Untuk aturannya sudah disampaikan secara umum kepada masyarakat dan saat ini sedang berlangsung masa persiapan pelaksanaan kami sisa menunggu DPT dari masing-masing desa yang akan mengikuti pilkades itu. Terkait PNS yang akan mengikuti pilkades nantinya kami sudah menerima empat laporan yang mana keempatnya sudah mendapatkan surat izin masuk calon dari Bapak Bupati Konawe Utara. Mengingat sesuai aturan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan PP Nomor 43 tahun 2014 maka setiap PNS yang akan mengikuti Pilkades maka wajib baginnya untuk mendapatkan izin dari atasannya begitupun ditegaskan dalam Perbup Nomor 1 tahun 2017 tentang Pilkades juga ditegaskan bahwa PNS yang akan ikut Pilkades harus ada izin dari atasannya minimal izin dari Sekda atas persetujuan Bupati, beber Sukarjo. Untuk PNS yang sudah menyerahkan bukti izin dari Bupati yaitu, Sulaiman, S. Si yang merupakan Pj Kades dan juga dia Sekdes PNS di Desa Matabaho Kecamatan Landawe, kedua Sudirman G,. S. Hut yang merupakan sekdes di desa Waworate Kecamatan Andowia, ketiga Jamal yang merupakan pj Kepala desa Pasir Putih Kecamatan Lembo dia adalah PNS dari Kecamatan Lembo, keempat Arli., S. Si dia merupakan Pj Kades Watuwulaa Kecamatan Lembo saat ini dia sekdes di desa Alo-Alo, keempat PNS ini sudah memasukkan berkas laporan izin dari Bupati untuk ikut sebagai Calon Kepala Desa, terang Sukarjo.L. Terkait jumlah desa yang akan ikut Pilkades serentak nantinya Sukarjo. L menyampaikan bahwa awalnya ada 41 desa yang direncanakan ikut, namun setelah dilakukab verifikasi data hanya ada 40 yang lolos karena desa Morombo Pantai Kecamatan Lasolo tidak memenuhi syarat maka kemungkinan besar nanti di tahun 2018 baru bisa ikut Pilkades, ungkapnya. Selain Morombo Pantai Lasolo juga awalnya desa Todoloyo Trans terancam tidak ikut namun saat disampaikan untuk segera membentuk lembaga di desanya mereka bekerja baik sehingga semua kelembagaan (BPD) sudah lengkap sehingga mereka bisa ikut di tahun ini, beber Sukarjo. L. Untuk DPMD Konut menurut Sukarjo. L dalam Pilkades serentak ini tak ada pilih kasih ataupun keberpihakan karena sebagai penyelenggara Pilkades kami senantiasa menginginkan semuanya bisa berjalan dengan normal aman dan kondusif, jika kedepan ada ditemukan pelanggaran maka tugas BPD yang bertindak untuk melaporkan kepada kami dan akan kami tindak lanjuti dan jika terbukti pelanggarannya maka akan dikenakan sanksi yang berlaku sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku, imbuhnya. Yang jelasnya pihak kami lanjut dia, dalam hal ini tetap netralitas kami jaga karena kami tak menginginkan adanya intervensi ataupun keberpihakan dari PNS maupun intansi kami karena semua itu bertujuan untuk menjadikan Konawe Utara sejahtera dan beradab sesuai Visi Misi pimpinan kami Bapak H. Ruksamin bersama Bapak Raup dalam Akronim KONASARA, Konawe Utara sejahtera dan beradab, pungkasnya. (K7/hen/b)