Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Lintas Provinsi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kembali membongkar praktik prostitusi online. Seorang mucikari bernama Elvin Mei Wulandari ditangkap karena menawarkan seorang perempuan. Elvin menjual temannya, EP, di grup ojek purel Surabaya. Sebelumnya, polisi pernah menangkap pelaku lain yang juga memanfaatkan grup tersebut. ''Pelaku menawarkan korban seharga Rp 500 ribu-Rp 1 juta,'' tutur Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga. Perempuan berusia 19 tahun itu memasukkan foto EP, lantas menuliskan kalimat Open BO. Artinya, EP siap di-booking lelaki hidung belang. Elvin tinggal menunggu pelanggan dengan mengecek inbox pesannya di FB. Ada beberapa pelanggan yang sempat bernegosiasi soal harga. Namun, ada pula yang langsung deal dengan harga yang dipatok Elvin. Kalau sudah sepakat, mereka akan membuat janji di sebuah hotel. Jejak Elvin sudah terendus polisi. Saat membuat janji dengan tamunya di sebuah hotel kelas melati di kawasan Pasar Kembang, polisi diam-diam membuntutinya. Perempuan asal Nganjuk itu pun terlihat mengantar EP. Setelah menerima uang dari kliennya, keduanya langsung dibekuk dan digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. Elvin ternyata baru mengenal EP dua minggu lewat FB. EP berkeluh kesah bahwa dirinya membutuhkan uang. ''Saya ini cuma membantu saja Pak,'' ucapnya. Berdasar keterangannya kepada penyidik, Elvin sudah dua kali menjual EP. Dia mengaku mendapat jatah sekitar Rp 100 ribu-Rp 200 ribu. Di grup itu memang banyak perempuan yang mencari uang dengan cara menjual diri. (did/c15/git/jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version