UPTD Metrologi Target PAD Capai Rp17 Juta

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), UPTD Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kolaka akan turun ke lapangan. Sebagai wujud keseriusannya, UPTD Metrologi menargetkan akan menyumbangkan PAD sebesar Rp 17 juta. Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Kolaka Asmani Arif, melaui kepala UPTD Metrologi Legal, Harmin mengatakan, target pemerintah daerah kolaka untuk UPTD Metrologi tahun 2017 itu hanya Rp 17 juta. Target ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2016 yang hanya Rp 13 juta. "Memang jumlah uang yang kami kumpulkan hanya uang Rp2000 hingga Rp 5000 namuan kami yakin kami bisa melampaui target yang di berikan," ujarnya. Menurutnya, meski pihaknya yakin bisa mencapai terget tersebut, ada beberapa kendala di lapangan yang akan dihadapi, yakni masalah peraturan daerah tahun 2016 yang hingga saat ini belum bisa digunakan karena peraturan daerah mengenai retribusi dan tera ulang masih di evaluasi di kementerian di Jakarta. "Saya sudah beberapa kali mengunjungi Kabag hukum Kolaka, namun hasilnya Perda mengenai tera ulang sampai saat ini belum bisa digunakan. Artinya jika persentase itu belum bisa di gunakan maka kami di UPTD Metrologi Mash menggunakan Perda tahun 2011 tentang retribusi dan jasa umum," katanya. Ia menjelaskan, banyak perbedaan mengenai Perda tahun 2011 dan tahun 2016. Diantaranya jika Perda tahun 2011 Jumlah retribusi dihitung peritem, misalkan timbangan Pegas hanya Rp 7000 per unit, baik itu kapasitas 1 kilogram maupun 1000 kilogram sama saja retribusi nya. Semantara jika Perda yang telah di sahkan namun belum bisa di gunakan jumlah retribusi akan dilihat dari tingkat kesulitanya. "Harapan kami, pemerintah pusat bisa secepatnya memberikan keputusan mengenai Perda tera ulang UPTD Metrologi. Supaya kami bisa lebih banyak lagi menyumbang PAD untuk kolaka, "tambahnya (hud)
  • Bagikan

Exit mobile version