Calo CPNS Madiun Dibekuk, Korban Jangan Takut Lapor

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--Polres Madiun saat ini tengah mendalami kasus penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan hononer di lingkup pemkab. Saat ini pelaku M (40) adalah PNS di Pemkab Madiun turut diperiksa Sat Reskrim Polres Madiun. Dia diperiksa bersama tiga makelar yakni NG, RO dan SH. Para korban diimingi-imingi akan dijadikan PNS Satpol PP serta tenaga honorer RSUD Caruban. Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus penipuan tersebut. "Hingga kini, belum ada korban secara resmi melapor kasus penipuan yang dilakukan oknum PNS ini," ujar Hanif. Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Madiun, Basito menjelaskan pihaknya masih menunggu perkembangan kasus tersebut. Pihaknya belum menerima laporan adanya PNS Pemkab Madiun yang terlibat kasus penipuan. "Meski begitu, inspektorat akan jemput bola kepada oknum PNS yang disangkakan," terang Basito. (pul/jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version