Demi Rp 50 Ribu, Kuli Rela Jadi Kurir Narkoba

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Surabaya--Unit Reserse dan Kriminal Polsek Pabean Cantikan Surabaya berhasil meringkus kurir sabu Husnul Yaqin lias Zahrah. Pria 34 tahun ini ditangkap saat hendak mengedarkan sabu ke sejumlah lokasi di Surabaya. Warga yang tinggal di Kampung Sawah Pulo Surabaya ini, ditangkap saat membawa sabu seberat 125 gram. Selain itu, polisi juga menemukan puluhan butir ekstasi, pipet, bong dan korek api. "Totalnya mencapai Rp. 135 juta," terang Kompol Nur Suhud, Kapolsek Pabean Cantikan Surabaya. Penangkapan Zahrah yang berprofesi sebagai kuli ini berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat. Dalam penangkapan, polisi awalnya menyita sabu seberat 0,71 gram dari selaku celana tersangka. "Dia mengaku hanya sebagai kurir. Oleh bandarnya dia hanya dibayar puluhan ribu. Kini kami kembangkan penyidikan untuk segera meringkus bandar tersebut," imbuh Kompol Nur Suhud. Zahrah mengaku distribusi narkoba tersebut didapat dari wilayah Sampang, Madura. Dalam setiap pengiriman, tersangka mengaku mendapat imbalan Rp. 50 ribu. Kini, polisi terus melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap bandar yang identitasnya sudah diketahui ini. (win/jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version