Perusda Tidak Izinkan KTM Kapalkan Ore

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Meski PT.Kolaka Tama Mining (KTM) telah melakukan pengangkutan ore dari lokasi IUP Perusda, tapi besar kemungkinan mereka akan terkendala saat akan melakukan pengiriman ore. Plt Direktur Utama Perusda, Haning Abdullah mengatakan tidak akan memberikan izin pemberangkatan bagi KTM jika tidak memenuhi segala persyaratan yang diperlukan. KTM jelas Haning, telah melanggar aturan yang berlaku dengan tidak mengantongi rekomendasi dispensasi dari balai pelaksanaan jalan nasional XIV Palu. Padahal izin tersebut menjadi syarat bagi perusahaan dalam melakukan aktifitas pengangkutan ore yang menggunakan jalan nasional. "Sebagai konsekwensi dari pelanggaran tersebut maka Perusda Aneka Usaha tidak akan memberikan izin pemberangkatan bagi kapal mereka (KTM, red). Hal ini terpaksa kami terapkan agar menghindari terjadinya perbuatan hukum yang menyeret kami di Perusda,"tegas Haning. Haning menerangkan, dalam surat yang ditujukan kepada perusahaan eks mitra join operasional dan kepada KTM ada tiga poin yang ditekankan. Poin pertama, Perusda tidak dapat memberikan rekomendasi persetujuan pengangkutan nikel ore bila melewati jalan nasional, sebelum adanya izin rekomendasi dispensasi dari balai pelaksanaan jalan nasional XIV Palu. Poin berikut dikatakan bila terjadi pengangkutan nikel ore dari IUP PD Aneka Usaha Kolaka tanpa rekomendasi persetujuan Perusda yang ditandatangani Plt Direktur Utama, maka Perusda tidak bertanggung jawab atas segala akibatnya, baik dampak sosial maupun dampak hukum perdata dan pidana menjadi tanggung jawab yang melakukan proses pengangkutan. "Selain dua poin diatas, kami juga menekankan bahwa Segala aktifitas yang dilakukan eks mitra join operasional (JO) PD Aneka Usaha Kolaka terkait nikel ore dari IUP PD Aneka Usaha Kolaka harus dilaporkan melalui kepala tehnik tambang (KTT) Perusda sesuai ketentuan undang-undang dan perturan pemerintah yang berlaku," kata mantan Humas Perusda ini. Dengan jelasnya pelanggaran yang dilakukan KTM, Haning bersikukuh tidak akan mengizinkan pengiriman ore KTM. "Kami tidak mau kesalahan ini terjadi dan berimbas kepada kami disini. Jika kita tidak menerapkan aturan ini maka kesalahan demi kesalahan akan terus terjadi yang akan menyeret PD Aneka Usaha pada pusaran hukum," ujarnya. (cr3/b)
  • Bagikan

Exit mobile version