Kejari Muna Mulai Selidiki Dugaan penyimpangan ADD

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) anggaran 2015 di Muna Barat (Mubar), mulai diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Sebagai langkah Kejari meminta keterangan Kepala BPMPD Mubar, Laode Laskar Gombilo. Kasi Intel Kejari Muna Laode Abdul Sofyan mengatakan kehadiran Kepala BPMPD Mubar di kantor Kejari Muna pada Selasa, (7/2) sore merupakan langkah awal pihak Kejaksaan dalam menindak lanjuti laporan masyarakat yang masuk ke mejanya. "Ini koordinasi yang pertama dan akan terus berlanjut," ungkap Sofyan. Menurut Sofyan, sudah 24 kepala desa di Mubar yang dilaporkan oleh masyarakat lantaran diduga telah melakukan penyimpangan ADD di desa mereka. "Dugaan peyimpangan dana desa di Mubar yang dilaporkan itu pertama 21 Kades, terus bertambah Dua, dan satu lagi masuk melalui Kejati," katanya. Senada, Kepala BPMPD Mubar Laode Laskar Gombilo membenarkan jika pertemuanya dengan Kasi Intel Kejari Muna Selasa Sore itu guna melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait pengelolaan dana desa di Mubar. Bahkan kata dia, Koordinasi tersebut harus terus dibangun antara BPMPD Mubar dengan kejari Muna. "Saya setiap Minggu mungkin akan berkomunikasi dengan Pak Kasi Intel. Karena beliau ini, dia dalam struktur organisasi selaku ketua Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang sudah kami cetus kemarin di kabupaten Mubar," katanya. Laskar Gombilo mengungkapkan bahwa dalam pertemuannya itu, mereka juga membahas tentang dugaan korupsi yang diduga dilakoni oleh puluhan kades di Mubar. "Tadi, dalam pembicaraan ada kami singgung sedikit. Tapi kan disitu ada proses. Nanti dilihat kalau ada kerugian negara disitu yah, saya kira mereka (Kades, red) mempertanggung jawabkan," tandasnya. (m1/b)
  • Bagikan

Exit mobile version