SK Promosi 33 PNS Konsel Dibatalkan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Bupati Konawe Selatan, Surunuddin membatalkan Surat Keputusan (SK) promosi jabatan 33 PNS di lingkup pemerintahannya. Hal tersebut merupakan buntut dari kekesalannya terhadap para PNS tersebut yang tidak menghadiri pelantikan, tanpa keterangan. Pelantikan tersebut dilakukan kemarin (8/2), kepada 137 PNS eselon IVa dan IVb. Saat nama para PNS disebut satu persatu, 33 PNS tidak maju memenuhi panggilan tanpa alasan jelas. Sebagai sanksinya, Surunuddin membatalkan SK promosi kepada 33 PNS saat itu juga. "Saudara kan sudah digaji oleh negara, jadi jangan malas masuk kantor, masih banyak kok diluar sana yang mau jadi PNS. Kenapa PNS yang sudah telanjur ada malas berkantor? Jadi, 33 orang yang tidak hadir ini bernasib sial, SK nya Batal," tegasnya. Surunuddin mengatakan ada dua problem Aparatur Sipil Negara (ASN) di Konsel, yang pertama PNS jarang masuk kantor, kedua dalam mengikuti seleksi masuk PNS, banyak yang terindikasi main uang (suap). "Dua problem inilah ke depannya yang harus kita hapus, ini adalah citra buruk bagi kita. Untung tidak ada KPK kemarin jika ada maka kita akan sama seperti Bupati klaten," katanya. Atas kejadian tersebut, Politisi Golkar itu langsung memerintahkan Sekda Konsel, untuk langsung klarifikasi kepada yang bersangkutan, dikatakannya jika mereka tidak masuk kantor apalagi sampai berminggu-minggu. Maka pihaknya akan langsung mengganti dengan orang lain atau dipecat. "Sekali lagi marilah bekerja dengan baik dan ikhlas, dimana pegawai Kecamatan saat ini memiliki beban yang sangat besar terutama Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan dalam mengawasi pelaksanaan bantuan Dana Desa," tutupnya. (k5/b)
  • Bagikan

Exit mobile version