Mau Dibawa Kemana La Palaka

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Sepertinya ada tarik ulur terkait nasib kepala BPMD Muna La Palaka. Pasalnya meski sudah dinyatakan sehat sejak 24 Januari lalu, sampai kemarin (13/2) dia masih betah di RSUD Muna. Selain itu belum ada tindakan tegas dari Kejari Muna untuk menjemput La Palaka. Saat ditanya, Kejari Muna melalui Kasi Intel La Ode Abdul Sofyan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil perkembangan pemeriksaan kesehatan terakhir La Palaka. Masih menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan diberikan hari ini (14/2). Agak aneh memang, karena Kejari telah mengetahui sejak 24 Januari lalu, La Palaka sudah dinyatakan sehat. Namun Sofyan malah mengatakan masih menunggu laporan perkembangan kesehatan terakhir. Ia juga membuka kemungkinan kepada La Palaka untuk dirawat di rumah, bukan di Rutan. "Kalau sudah ada (hasil pemeriksaan), baru kita ambil kesimpulan. Apa harus dibawa ke Rutan. Kalau memang harus tahanan rumah dia akan dijadikan tahanan rumah," ucap Sofyan. Terpisah, Kepala RSUD Muna dr. Tutut Purwanto saat dikonfirmasi via selulernya mengakui jika kondisi La Palaka saat ini sudah semakin membaik. "Sudah sehat, sudah bisa rawat jalan," katanya Meski menyatakan La Palaka sudah dapat rawat jalan, namun dia belum memberikan kepastian kapan hasil pemeriksaannya diserahkan ke Kejari. "Lagi tunggu hasil USG, belum keluar," katanya. Untuk diketahui kepala BPMPD Muna La Palaka menjadi tahanan Kejari Muna dan dijebloskan kebalik jeruji besi milik Rutan Kelas IIb Raha sejak Selasa (13/12/2016) malam lalu. La Palaka terjerat kasus  tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2015, dimana ADD tersebut  digunakan untuk membiayai perjalanan studi banding 123 Kades Muna ke Yogyakarta 2015 silam. Berdasarkan hasil audit BPKP Negara mengalami kerugian sebesar  Rp1,23 miliar. La Palaka tidak sendiri mendekam di Rutan Kelas IIb Raha, Ia ditemani Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Muna, Nazaruddin Saga yang juga sebagai tersangka korupsi dengan kasus yang sama. (m1/b)
  • Bagikan

Exit mobile version