Investor Tepung di Konsel Rugikan Warga
KOLAKAPOS, Andoolo--Apa gunanya investasi jika manfaatnya tidak dirasakan masyarakat? itulah yang diprotes warga beberapa desa di Konawe Selatan akan aktifitas PT.Cipta Agung Manis (CAM). Perusahaan tepung tapioka itu dituding tidak memberikan hak warga dan menimbulkan banyak masalah.
Atas segala kekesalan, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) melakukan unjuk rasa kemarin (21/2). Mereka mendesak PT. CAM untuk tidak menggunakan fasilitas umum petani dalam mengangkut bahan baku ubi menuju pabrik perusahaan yang terletak di Desa Wundu Watu Kecamatan Andoolo Barat. Selain itu, mereka juga mendesak perusahaan segera mengembalikan lahan masyarakat yang telah diserobot. "Kami juga mendesak perusahaan segera membayar hasil panen ubi masyarakat yang hingga saat ini belum dibayarkan, selain itu mendesak Pemda Konsel segera mencabut ijin PT. CAM karena tidak memiliki Amdal dan ijin lingkungan," jelasnya.
Atas tuntutan tersebut Wakil Bupati Konsel DR Arsalim menjelaskan, menyangkut Amdal perusahaan tersebut pihaknya akan segera menurunkan tim dalam waktu dekat ini. Apakah memang belum memiliki Amdal. "Menyangkut ubi yang belum dibayarkan, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan untuk menjelaskan hal tersebut. Terkait fasilitas umum yang digunakan perusahaan juga akan diklarifikasi," jelasnya.
Arsalim membenarkan, kehadiran investor diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun jika tujuan tersebut tidak tercapai, maka yang paling realistis adalah meninjau ulang keberadaan investor. "Adanya investasi di Konsel sangatlah bagus, namun kami menginginkan (invetasi itu, red) bisa mensejahterakan masyarakat. Intinya apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan segera ditindak lanjuti," tandasnya. (k5/c)