Kolut Butuh Rutan dan PN
KOLAKAPOS, Kolut--Sejak mekar menjadi kabupaten, sampai saat ini Kolaka Utara belum memiliki bangunan Rumah Tahanan (Rutan) dan Pengadilan negeri (PN). Segala proses persidangan dan penahanan dilakukan di Kolaka atau Kendari.
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara Andi Fahruddin, mengatakan tidak adanya dua lembaga tersebut di Kolut, membuat tugas jaksa menjadi tidak efisien. Padahal jika ua lembaga tersebut ada di Kolut, selain mengefisienkan kerja Jaksa, juga memudahkan koordinasi tiga lembaga negara tersebut dan mengurangi resiko tahanan kabur saat dibawa menuju Rutan. “Sebab selama ini, tahanan Kejari Kolut terpaksa dititip di Rutan kelas II B Kolaka, yang menempuh jarak tiga hingga empat jam, untuk menunggu waktu jadwal persidangan di PN Kolaka,” ungkapnya.
Olehnya itu, Kejari Kolut meminta agar Kanwil Kemenkum HAM Sultra, serta Pengadilan Tinggi Sultra, membangun Rutan dan PN di Lasusua. “Sebab hingga saat ini, baik tahanan titipan Kejari Kolut, maupun pelaksanaan persidangan tahap penuntutan, dilaksanakan di kabupaten Kolaka. Sementara jatah persidangan di PN Kolaka untuk tahanan Kejari Kolut, dimulai pada pukul 13.00 wita setelah jam istirahat hingga tekadang selesai pukul 17.00 wita jika enam orang yang di sidangkan. Sehingga para Jaksa Kejari Kolut tiba di Lasusua hingga pukul 23.00 wita,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan kelas II B Kolaka, Abas mengaku sangat mendukung pembangunan UPT Rutan di Lasusua, kabupaten Kolut. Sebab saat ini, Rutan kelas II B Kolaka sudah over kapasitas. "Kalau kami sih mendukung sekali jika di setiap kabupaten ada UPT Rutan, termasuk di Lasusua sana, karena kami yang masih melayani tiga kabupaten, sudah over kapasitas," ungkapnya yang ditemui di ruang kerjanya.
Dia menjelaskan, kapasitas maksimal di Rutan kelas II B Kolaka, hanya sekitar 111 warga binaan, namun hingga saat ini jumlah warga binaan di Rutan yang terletak di jalan Pendidikan tersebut, mencapai 271 orang. "Setiap bulan kami ada laporan ke Kanwil mengenai jumlah warga binaan, tentunya pimpinan diatas tau kondisi di Rutan Kolaka. Namun untuk membangun UPT Rutan di Lasusua bukan domain kami, tapi di Kanwil dengan mempertimbangkan setiap laporan bulanan kami di sini," tandasnya. (cr1/b)