Pelaku Penikaman di Samaturu Diamankan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Pelaku penikaman dua warga desa Tamboli, kecamatan Samaturu isbahudin dan Riswanto akhirnya berhasil ditangkap. Kamis (2/3) lalu, jajaran Polsek Samataru mengamankan Nasrul (18)di dusun II, desa Lamedai, kecamatan Tanggetada, kabupaten Kolaka. Kapolsek Samaturu, Ipda Bambang mengatakan, penangkapan Nasrul yang merupakan pelaku utama penikaman dua warga Samaturu tersebut, setelah dua hari menjadi buronan polisi, dalam pelariannya di dusun II, desa Lamedai, kecamatan Tanggetada, kabupaten Kolaka. "Hari pertama kami sergap, pelaku sempat lari ke hutan, barulah tadi pada Kamis sore bersama Resmob Polres Kolaka, berhasil menangkap pelaku," ungkapnya yang ditemui di Mapolres Kolaka. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menikam kedua korban diacara pesta pernikahan, di kelurahan Tonganapo, kecamatan Samaturu karena kesal orang tuanya dipukuli oleh pelaku. "Menurut pengakuan pelaku, badik yang digunakan milik korban, tapi itu pengakuan dia, kami masih mendalami apa motif dan berapa orang yang terlibat, dengan memeriksa beberapa orang saksi, karena kejadiannya malam," ujarnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Kolaka, sementara polisi masih melakukan pemeriksaan saksi - saksi, untuk mengetahui motif dan jumlah pelaku. "Kemungkinan adanya tersangka baru, nanti setelah hasil pemeriksaan," tandasnya. (cr1) .
  • Bagikan

Exit mobile version