Nasib 170 Bidan PTT Ditangan BKD
KOLAKAPOS, Unaaha--Sebanyak 170 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah lulus saat tes pertama untuk pengangkatan menjadi PNS, ternyata belum bisa bernafas lega. Meski telah lolos tes pertama, namun pada tes kedua, nasib mereka sepenuhnya bergantung pada hasil verifikasi berkas oleh BKD Konawe.
"Tes pertama 170 bidan dinyatakan lulus, tapi ini tidak menjamin pada tes kedua mereka lulus, karena yang menentukan kelengkapan berkas yang di setorkan ke daerah dan yang akan memverifikasi berkas ini dari BKD konawe," ungkap kepala dinas Kesehatan Konawe, Muh. Aris, kemarin (8/3).
Haris melajutkan, dinas Kesehatan memang diberikan mandat untuk melakukan perekrutan bidan PTT untuk dijadikan PNS. Namun disisi lain terangnya, BKD merupakan verifikator yang akan menentukan PTT tersebut layak atau tidak mendapatkan Nomor Induk Pegawai. "Belum bisa dikatakan lulus CPNS, karena baru lulus tes pertama. Nah sekarang tinggal BKD yang menentukan administrasinya. Kalau semua persyaratan yang diminta lengkap maka akan diproses untuk mendapatkan NIP, kalau tidak lengkap dinyatakan gugur, dan keputusan ini mutlak," terangnya.
Aris menjelaskan, bidan PTT yang tes di Konawe berjumlah 172 orang. Yang dinyatakan lulus hanya 170. Dua lainnya dinyatakan gugur karena telah melewati batas usia yang ditentukan dalam persyaratan pengangkatan CPNS bidan PTT. (m4/c)