Nelayan Diminta Jaga Hiu Paus

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Penemuan Hiu Paus atau Whale Shark, oleh nelayan asal kecamatan Pomalaa, di teluk Bone tepatnya perairan Kolaka yang kerap muncul di pulau Padamarang dan pulau Maniang, kecamatan Wundulako, kabupaten Kolaka, kini menjadi perhatian pemerintah daerah, melalui dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten kolaka. Olehnya itu, para nelayan diminta untuk menjaga dan melestarikan Hiu Paus, dengan nama latin Rhincodon Typus, untuk tetap tinggal dan hidup di habitatnya. Sekertaris Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Kolaka, Agus Salim Pamus menjelaskan, Hiu Paus yang ditemukan oleh nalayan asal Pomalaa tersebut, merupakan mamalia langka yang dilindungi. Olehnya itu pihaknya meminta kepada nelayan agar selalu menjaga dan tidak menangkapnya. "Dengan adanya Hiu Paus di perairan Kolaka, merupakan salah satu indikator bahwa ketersediaan ikan di perairan Kolaka sangat banyak. Sebab, Hiu Paus yang mendiami perairan di sekitar pulau yang ada di Kolaka, bertahan karena adanya ketersediaan ikan kecil," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya. Dirinya juga meminta, agar para nelayan tidak takut atau khawatir, dengan keberadaan Hiu Paus yang memiliki panjang enam hingga tujuh meter tersebut, di sekitar pulau yang ada di perairan Kolaka. "Biarkan saja dia hidup dan mencari makan sendiri, tidak usah diganggu apalagi mau menangkapnya," tandasnya. Sementara itu, Kepala Pusat Kajian Pengembangan Teluk Bone USN, Syahrier mengatakan, dengan keberadaan Hiu Paus yang mendapat perhatian dari pemerintah, memungkinkan Hiu Paus tersebut menjadi salah satu destinasi wisata pulau di Kolaka, jika di eksplorasi dengan baik. "Kami juga meminta kepada nelayan untuk tidak memberi makanan yang sembarangan, kepada Hiu Paus tersebut, yang dapat mengganggu kelangsungan hidup Hiu Paus itu, atau meninggalkan pulau - pulau yang ada di sekitar perairan Kolaka," ujarnya. (cr1)
  • Bagikan

Exit mobile version