Tunjangan Sertifikasi Guru Bombana Menunggu SK Kementerian–Untuk Triwulan IV Tahun 2016

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Meski Pemkab Bombana sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran sertifikasi guru triwulan ke IV tahun 2016, namun realisasinya belum dapat dilaksanakan. Karena telah lewat tahun anggaran, maka dibutuhkan persetujuan dari Kementerian Pendidikan. Persetujuan tersebut dituangkan melalui SK carryover (pemberian masa tambahan untuk pembayaran atau transaksi keuangan daerah) yang disampaikan oleh kementerian kepada Pemkab Bombana. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bombana Nuhung mengatakan, berdasarkan SK carryover tersebut, dinasnya akan mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan pembayaran. "Jadi kami masih menunggu SK tersebut agar sertifikasi guru cepat terbayarkan. SK tahun 2016 itu gugur dengan sendirinya karena ini telah lewat tahun," ungkapnya, Rabu (8/3). Sedangkan dasar terbitnya SK carryover itu kata mantan kepala Kesbagpol Bombana itu, berdasarkan hasil audit BPK atau BPKP. Alurnya, untuk audit BPKP terhadap Dikbud kata Nuhung, ada surat permohonan dari Kementrian Pendidikan untuk dilakukan audit tata kelola keuangan. "Saya sudah konsultasikan pada Kementrian Pendidikan agar secepatnya melayangkan surat permohonan pada BPKP guna mengaudit keuangan Dikbud, agar dari hasil audit tersebut dapat dijadikan pijakan kementrian mengeluarkan SK carryover sebagai dasar untuk pembayaran tunjangan sertifikasi," tuturnya. (k6/b)
  • Bagikan

Exit mobile version