Dana Aspirasi DPRD Butur Terindikasi Korupsi
KOLAKAPOS, Raha--Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mengendus aroma korupsi pada pengalokasian Dana Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2016 yang jumlahnya sebesar RP29 Miliar. Guna memastikan hal tersebut, pekan depan Kepala Bappeda Butur Zunaini dan Setda Butur Laode Baharuddin yang terlebih dahulu diperiksa oleh penyelidik Kejari.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna Badrut Tamam mengatakan, hari ini Kamis (9/3) pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap dua pejabat pemerintahan di Kabupaten Butur. Namun sayang Kapan jadwal pastinya dua pejabat pemerintahan di tubuh birokrasi Pemda Butur itu diperiksa, Badrut Tamam masih menutup rapat informasi itu."Minggu depan, sudah dilayangkan surat panggilannya hari ini. Sementara kita layangkan panggilan Setda sama Bappeda, karena mereka penanggung jawab anggaran dipemerintahan," ucap Badrut Tamam pada awak media Kamis siang di pelataran kantor Kejari. Kamis (9/3) siang.
Lanjut Badrut Tamam mengatakan, dimulainya penyelidikan atas dugaan korupsi dana Aspirasi DPRD Butur tahun 2016 tersebut merupakan tindak lanjut Kejari Muna setelah memperoleh mengaduan dari masyarakat. "Ini tindak lanjut atas pelaporan pengaduan masyarakat. Jadi sesuai mekanisme yang ada, atas dasar pengaduan itu, kita melihat adanya indikasi penyimpangan," terangnya. (m1/b)