Inspektorat Bidik Pekerjaan Fisik Desa

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Pemerintah desa yang melaksanakan pembelanjaan anggaran desa tidak tepat sasaran, harus mulai waspada. Pasalnya, Badan Inspektorat Daerah Konsel, saat ini tengah melakukan pemeriksaan rutin kegiatan desa. Yang menjadi sasaran dari pemeriksaan tersebut adalah belanja fisik. Kepala Badan Inspektorat Konsel Mujahidin mengungkapkan sejak Februari, Badan Inspektorat telah menyelesaikan pemeriksaan administrasi desa. Mulai bulan ini, fokus diarahkan pada pembangunan infrastruktur desa yang menggunakan dana desa. "Kalau anggaran memungkinkan, maka semua desa akan diperiksa dengan dibagi menjadi empat Inspektorat Wilayah (Irwil), satu Irwil enam kecamatan," jelasnya. Jika nanti dalam pemeriksaan di desa yang bersifat rahasia, lanjut dia ada ditemukan pelanggaran misalnya Dana Desa (DD) dan ADD tidak tepat sasaran atau diselewengkan. Maka itu ada klasifikasinya, ada temuan administrasi, temuan yang bisa diperbaiki terhadap penggunaan sarana infrastruktur dan ada temuan yang tidak bisa lagi diperbaiki infrastrukturnya namun bisa mengembalikan uang. "Namun dalam jangka waktu yang ditetapkan yakni 60 hari setelah pemeriksaan lapangan kemudian tidak juga melakukan pengembalian, jika ada temuan kerugian lapangan maka akan dilanjutkan proses hukum," ungkapnya. Mantan Kadis Pertambangan ini menambahkan, pemeriksaan tersebut sudah berlangsung selama 24 hari dan dimulai sejak Selasa (7/3)kemarin. Selama pemeriksaan fisik, Inspektorat juga menyertakan tenaga tekhnis dari dinas PU. "Keikutsertaan PU, karena Inspektorat terbatas untuk menghitung analisis fisik, sehingga saya meminta ke Dinas PU untuk mendampingi auditor kami pada saat di lapangan. Jadi jika ditemukan ada kegiatan fisik yang volumenya kurang maka desa tersebut wajib memperbaikinya pada saat itu juga, kalau tidak mampu menyelesaikannya silahkan kembalikan kerugian negara," tegasnya. (k5/b)
  • Bagikan

Exit mobile version