Warga Desa Ulurina Keluhkan Perambahan Hutan Lindung

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Hutan lindung sepatutnya dijaga dan tidak dirambah untuk meraup keuntungan. Namun kejadian sebaliknya terjadi di Desa Ulurina, Kecamatan Wolo. Di daerah tersebut dilaporkan telah terjadi perambahan hutan lindung. Bahkan, perambahan tersebut diperkirakan sudah berlangsung sejak lama. Hal itu diungkapkan Jidin, Aparat Desa Ulurina kepada Kolaka Pos kemarin. "Perambahan hutan lindung di Desa Ulurina sudah lama. Karena luas lahan yang sudah dirambah itu sekitar 20 hektar. Dengan adanya kejadian ini maka kami berharap pihak berwajib segera mengatasi persolan ini. Kami juga sudah sampaikan persoalan ini ke DRPD Kolaka," tutur Jidin, Aparat Desa Ulurina. Sementara itu, Anggota DPRD Kolaka, Syarifuddin Baso Rantegau membenarkan adanya laporan tersebut. Pria yang biasa disapa H. Tontong itu mengatakan akan menyampaikan keluhan warga itu ke pihak berwajib. Sebab menurutnya, jika perambahan hutan lindung di Desa Ulurina terus dibiarkan, maka akan membahayakan keselamatan warga setempat. "Saya akan laporkan kejadian ini ke kejakaan dan kepolisian. Karena kalo hutan itu terus dibiarkan dirambah, maka akan menyebabkan terjadinya banjir di daerah itu. Apalagi berdasarkan informasi yang saya terima waktu reses di Desa Ulurina, pelaku perambahan hutan lindung itu berasal dari Sulsel," katanya Ia juga berharap pemerintah propinsi melalui Dinas Kehutanan segera menyelesaikan masalah perambahan hutan lindung di Desa Ulurina. Ia meminta agar instansi tersebut segera melakukan penindakan. "Kami meminta Dinas Kehutanan segera melakukan tindakan agar pelaku perambahan itu dibuat jerah. Jangan tunggu sampai ada bencana atau korban jiwa baru mau bertindak," ujarnya.(hud)
  • Bagikan

Exit mobile version