Ribuan Warga Kolaka Belum Miliki E-KTP
KOLAKAPOS, Kolaka--Akibat kehabisan material blanko, untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elekronik (E-KTP), membuat ribuan warga Kolaka belum memiliki E-KTP. Hal tersebut terjadi, lantaran kementerian dalam negeri belum mengirim blanko E-Ktp ke seluruh daerah kabupaten / kota.
Kepala Disdukcapil, H. Abdullah menngatakan, imbas dari lelang proyek E-Ktp di Jakarta yang bermasalah, berdampak pada seluruh kabupaten / kota yang ada di Indonesia, termasuk kabupaten Kolaka. "Untuk kami di Kolaka, kehabisan blanko E-Ktp terjadi sejak bulan November tahun 2016 lalu, hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan blanko E-Ktp bisa didatangkan," ungkapnya yang ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Ia menjelasakan, meski warga Kolaka telah melakukan perekaman E-Ktp, namun hingga kini, tercatat sebanyak 9.858 warga kabupaten Kolaka yang belum mempunyai E-Ktp. "Jumlah masyarakat kabupaten Kolaka yang wajib KTP sebanyak 138.524 orang, sementara masyarakat Kolaka yang telah memiliki E-Ktp baru dikisaran angka 128.066 orang, jadi sisanya yang telah merekam dan belum memiliki E-Ktp sebanyak 9.858 orang," terangnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Disduk Capil Kolaka memberikan surat keterangan telah melakukan perekaman E-Ktp, kepada masyarakat yang membutuhkan legalitas, sebagai pengganti E-Ktp sementara, untuk keperluan yang mendesak atau tertentu jika dibutuhkan.
Sementara itu, ketua komisi I DPRD kabupaten Kolaka, Musdalim Zakir mengatakan, kekosongan blanko E-Ktp di kantor Disduk Capil kabupaten Kolaka, merupakan masalah nasional dan bukan hanya terjadi di kabupaten Kolaka. Namun demikian, pihaknya berencana akan melakukan kroscek di kementerian dalam negeri, terkait masalah tersebut yang saat ini menjadi keresahan masyarakat. "Karena ini bukan ranah dan kesalahan di kabupaten, maka kami akan mencoba mengkroscek langsung ke kementerian mempertnyakan hal itu, dalam waktu dekat ini Insya Allah kami akan ke sana (Jakarta)," tandasnya. (cr1/b)