Kekerasan Terhadap Jurnalis–Oknum Staf RSUD Muna Serang Wartawan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Polres Muna telah menerima laporan wartawan Kolaka Pos dengan Nomor : STTLP/79/III/2017/Sultra/Res Muna. Laporan itu terkait insiden yang dilakukan oleh oknum ASN staf pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna lantaran menghalangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi ketika mengambil gambar diruang tata usaha Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna pada Senin (27/3) siang lalu. Kejadian itu dialami Ahmad Evendi Wartawan Kolaka Pos. Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat dirinya bersama salah seorang rekannya wartawan ZonaSultra.com, Adin hendak mengambil gambar di ruang Tata Usaha RSUD Muna. Keduanya memilih mengambil gambar di ruangan tersebut karena sebelumnya telah melakukan wawancara terhadap staf di ruangan tersebut. "Saya bersama teman saya Adin datang untuk kedua kalinya di ruangan Tata Usaha RSUD Muna sekitar pukul 11.00 Wita dengan maksud mengambil gambar. Sebab pada saat itu, diruangan itu sedang belangsung aktifitas pengurusan berkas. Saat itu, saya langsung mengambil gambar, namun salah seorang wanita, staf di ruangan itu langsung berteriak mengatakan "Maksudnya kenapa mau foto, kenapa foto saya"," terang Ahmad menirukan bahasa wanita yang belum diketahui namanya itu. Teriakan wanita tersebut lanjut Ahmad mengatakan sontak membuat rekan-rekannya yang lain ikut melihat dan mengertak wartawan koran ini. "Saya tidak mengindahkan gertakan mereka, saya tetap ambil gambar. Karena saya terpojok sebab seluruh staf mendatangi saya sambil mengertak, saya pun langsung menyalakan rekaman video dari HP saya. Takutnya jangan sampai saya di apa-apakan saat itu," katanya. Meski masih terus merekam, kata Ahmad, para staf terus merangsek mendekatinya sekaligus mencoba merampas HP yang digunakan untuk merekam. "Amrin dan beberapa orang rekannya datang dan memegang tangan kanan saya, sembari berusaha merebut HP yang ada ditangan kiriku. Sambil mereka teriak "ambil HPnya, hapus itu, hapus," teriak mereka sembari meyerbu saya untuk mengambil HP. Lanjut kata Ahmad, agar tidak direbut oleh oknum tersebut, ia langsung memasukkan HPnya itu kedalam tas yang ia pakai. Meski demikian, aksi beringas oknum PNS itu semakin menjadi. Salah seorang staf wanita yang saat itu menggunakan jilbab pink, memaki-maki wartawan dengan kalimat kasar. Puas memaki wartawan, wanita itupun berusaha memukul wajah wartawan. "Ibu itu memaki saya dengan berkata, kamu anjing, babi, binatang tidak punya etika. Setelah itu dia mau pukul saya sebanyak dua kali, tapi saya tangkis. Setelah itu, dia buka sepatu yang ada dikaki kanannya dan menggunakan sepatu itu untuk memukul kearah wajah saya, namun kembali saya tepis," ungkapnya. Tidak terima atas perbuatan tersebut kata Ahmad, dia langsung melaporkan perbuatan tersebut pada pihak kepolisian untuk diproses hukum. Untuk diketahui, sebelumnya Korban Ahmad wartawan Kolaka Pos, bersama lima orang rekannya yakni Adin Wartawan ZonaSultra.com, Fitri Wartwan Berita Kota Kendari, Bensar Wartawan Koran Sultra, La Iman Wartawan Bau-Bau Post dan Yanti Wartawan TV Sultra mendatangi ruangan tersebut guna mengkonfirmasi kepihak pegawai di ruang Tata Usaha tentang informasi masyarakat yang menyebut bahwa diruangan itu telah terjadi pungli pada pengesahan SK honorer dengan diharhai RP5ribu per SK pertahun. Informasi Pungli itu dibenarkan oleh oknum ASN yang berada diruangan itu, kata mereka uang RP5ribu bukan pungli, namun uang tersebut merupakan uang sukarela yang diberikan kepada mereka sebagai imbalan untuk membiayai uang Tinta, Kertas dan biaya pengetikan SK. Pernyataan oknum ASN itu tidak dibenarkan oleh Kepala RSUD Muna dr.Tutut Purwanto, menurut dr.Tutut, tidak ada kebijakan RSUD Muna untuk melakukan pungutan, bahkan biaya ATK seperti Tinta, Kertas dan pengetikan seperti yang di ungkapkan stafnya tersebut sudah mempunyai pos anggarannya. "Tinta, Kertas, pengetikan sudah ditanggung rumah sakit. Kenapa murah sekali Rp5ribu. Kenapa tidak Rp500ribu. Sekalian malu," tandas dr.Tutut. (m1/a)
  • Bagikan

Exit mobile version