Polres Muna Bakal Panggil Oknum ASN RSUD Muna

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Kekerasan terhadap jurnalis yang dialami Watawan Kolaka Pos Ahmad Evendi saat melakukan peliputan pengambilan gambar di Rumah Sakit Umum (RSUD) Muna Senin (27/3) kemarin, kini Rabu (29/3) mulai diselidiki Polres Muna. Bahkan rencananya, Polres Muna akan memanggil oknum ASN yang diduga melakukan kekerasan terhadap wartawan. Kapolres Muna AKBP Yudith S Hananta mengatakan, saat ini pihaknya akan memanggil oknum PNS yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap Ahmad Evendi saat melakukan peliputan di rumah sakit. "Kita panggil yang dilaporkan. Kita BAP, Kita periksa. Nanti kita kaitkan dengan Undang-undang Pers," ucap Yudith pada awak media saat dijumpai diruang kerjanya Rabu, (29/3) pagi. Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Muna Iptu Fitrayadi mengatakan, personelnya akan memeriksa saksi terkait tindakan kekerasan yang dialami oleh wartawan Kolaka Pos. "Hari ini saya butuhkan teman saksi yang melihat dan mendengar. Minimal yang pertama dulu yang pak Ahmad sampaikan. Adin (Wartawan ZonaSultra.com), untuk datang dikantor biar dimintai keterangan sama penyidik. Setelah itu baru kita mintai keterangan pihak-pihak rumah sakit yang dikaitkan," katanya Olehnya itu, Fitrayadi berharap pada jurnalis di Muna agar tenang dalam menyikapi kasus kekerasan yang diperoleh rekan mereka saat melakukan peliputan di RSUD Muna. "Tolong sabar, jangan terlalu menggebu-gebu dulu. Kalau memenuhi unsur kita lanjutkan perkara ini sampai penyidikan. Jadi saya minta teman-teman koperatif dan tidak membuat gaduh supaya tenanglah daerah ini," pintanya. (m1/b)
  • Bagikan

Exit mobile version