Tahan Oknum PNS Pelaku Kekerasan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Puluhan Jurnalis Sultra yang terdiri dari wartawan Elektronik, Cetak, dan Online menggelar aksi demonstrasi menuntut pihak kepolisian untuk segera menahan oknum PNS Rumah Sakit Umum (RSUD) Muna yang diduga melakukan kekerasan terhadap wartawan Kolaka pos. Aksi dilaksanakan di dua daerah yakni di Kota Kendari di Kota Bau-bau. Aksi solidaritas yang digelar di dua daerah tersebut, menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Muna agar diproses hukum. Ketua Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Kendari, Zainal A Ishaq mengatakan, tindakan Oknum ASN tersebut telah bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjadi salah satu produk reformasi. khusunya Pasal 4 ayat 2, pasal 4 ayat 3 dan Pasal 18 ayat 1. "Untuk itu, kami tidak mentolerir mereka yang berusaha menghalangi kebebasan pers dan kemerdekaan berekspresi serta upaya membungkam demokrasi. olehnya kami meminta Kepada Kapolda Sultra untuk mempresure Polres Muna segera menahan oknum PNS pelaku kekerasan terhadap wartawan Kolaka Pos di Kabupaten Muna," katanya saat berorasi di depan Mapolda Sultra. Dia juga meminta aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada Jurnalis Kolaka Pos tersebut. "Kami meminta jaminan perlindungan terhadap wartawan atas nama ahmad efendi tersebut, sebab pasca kejadian senin kemarin kami menerima kabar bahwa yang bersangkutan dicari oleh sejumlah oknum preman," katanya. Sementara itu di tempat yang sama Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sultra, Azdar Zula dalam orasinya selain mendesak Polda Sultra untuk menangkap pelaku kekerasan terhadap Wartawan Kolaka Pos juga meminta Polda Sultra untuk dapat berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat mengingat Di Kota medan juga terdapat kekerasan terhadap jurnalis I news TV. Menanggapi Hal Tersebut Humas PID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh setelah mempersilahkan para Wartawan Masuk ke Ruangan Humas mengatakan, pihaknya akan melakukan pengusutan hingga tuntas. "Kami sudah melakukan konfirmasi kepada Polres Muna dan Kapolresnya mengatakan saat ini kasus tersebut telah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi, Kami berjanji akan melakukan transparansi kepada para awak media terkait proses hukumnya," katanya. Selain itu dia juga berjanji pihaknya akan melindungi wartawan Kolaka Pos yang menjadi korban oleh oknum ASN RSUD Muda dari pihak-pihak yang tidak bertanggung Jawab. "Kami segera melaporkan hal ini kepada Kapolda terkait aspirasi teman-teman hari ini agar dilakukan percepatan pemeriksaan, dan juga kami memjamin perlindungan keamanan para wartawan di Muna termaksud yang menjadi korban," tandasnya (k1/b)
  • Bagikan

Exit mobile version