Kades Towua : Tudingan Warga Itu Fitnah

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Aksi sekelompok warga Desa Towua Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka bersama aktifis Forum Swadaya Masyarakat Daerah (Forsda) yang menggelar aksi di halaman kantor DPRD Kolaka tanggal 30/3 lalu, akhirnya ditanggapi oleh Kepala Desa Towua, Beddu Lahi. Menurut Kades Towua, sejumlah tudingan yang dialamatkan kepadanya itu sama sekali tidak mendasar dan cenderung manjadi fitnah bagi dirinya. Tudingan yang dialamatkan kepadanya itu antara lain terjadinya kenaikan harga beras masyarakat miskin (Raskin) yang disebut telah dinaikan secara sepihak oleh Kades Towua ini. Tudingan lainnya adalah adanya dugaan tidak dibayarkannya honor imam mesjid desa Towua yang mencapai 7 bulan lamanya. selanjutnya terjadi penggantian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di desa Towua yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Kades Towua ini. Tudingan lain juga disebutkan bahwa Kades Towua dengan sengaja mengganti salah seorang anggota BPD tanpa dilakukan pemilihan oleh masyarakat. "Saat aksi itu berlangsung, kami juga dituding melakukan penggantian dan pengangkatan perangkat desa towua dalam hal ini bendahara desa dan sekretaris desa yang katanya adalah keluarga dan kerabat saya. bahkan saya juga disebut melakukan pilih kasih terhadap warga jika ada bantuan untuk warga, serta tidak melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dana desa,"terang Beddu Lahi. Karena tudingan tersebut Kata Kades dianggap tidak memiliki dasar dan tak bisa dipertanggung jawabkan, maka dirinya harus meluruskan hal tersebut agar tidak terjadi perbedaan pandangan yang bisa berujung pada perpecahan ditengah masyarakat. Terkait tudingan adanya kenaikan harga raskin dari harga bulog sebesar Rp. 24 ribu menjadi Rp. 30 ribu, Beddu Lahi menerangkan bahwa hal ini terjadi lantaran adanya kenaikan biaya angkut (distribusi) dari desa towua ke 5 dusun penerima raskin di desa towua. Selain itu adanya selisih harga tersebut sudah berlangsung sejak pemerintah desa yang lalu sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa di daerah itu. "Terkait Honor Imam Desa yang sudah 6 bulan terakhir belum dibayarkan, hal tersebut terjadi lantaran honor imam desa yang dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) hingga saat ini pencairan tahap ke 4 tahun 2016 dan tahap 1 tahun 2017 oleh Pemda belum tersalurkan ke rekening desa, sehingga berimbas pada keterlambatan pembayaran honor imam desa towua. Terkait adanya penggantian LPM yang bernama Kahar, memang hal tersebut kami lakukan sebab yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran dirinya meskipun secara lisan kepada kami yang disaksikan oleh Meli yakni kepala dusun 1. Jadi jika dikatakan saya menggatinya secara sepihak, itu tidaklah benar,"kata kades Towua Selanjutnya kata Beddu, terkait pergantian Wakil ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bernama Andi Halik Dg. Tapala, hal tersebut dilakukan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, sehingga terjadi kekosongan salah satu pengurus BPD Towua. untuk menghindari hal itu terjadi dalam waktu lama, maka berdasarkan hasil koordinasi dari Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kolaka, maka ditunjuklah saudara Alimuddin menjadi calon pengganti pengurus yang kosong, sambil menunggu SK dari Bupati Kolaka. "Kami juga disebut telah mengganti Sekdes dan perangkat desa bendahara dan mengganti dengan kerabat saya, hal tersebut tidaklah benar sebab Sekdes Towua yang lalu bernama Norma berstatus PNS dan telah dipindahkan tugaskan ke Kelurahan Ngapa, sehingga atas koordinasi dengan DPMD Kolaka kami melakukan pengisian jabatan Sekdes yang kosong. Sementara untuk perangkat desa yang kami ganti, hal tersebut berdasarkan pada ketidakaktifan yang bersangkatun dalam hal ini Syamsuddin. Selanjutnya untuk tuduhan kami melakukan pilih kasih terhadap pemberian bantuan seperti bantuan raskin kami menganggap hal tersebut adalah fitnah sebab bantuan tersebut kami tetap memberikan kepada masyarakat towua yang berhak menerimanya tanpa pandang buluh sebagai pendukung atau bukan pada Pilkades beberapa tahun lalu. hal ini dapat dikonfrontir kepada warga yang bernama Erna tamrin, Darni Onda, Abd. Rasyid T dan yang lain sebab kami sadar bahwa kepala pemerintahan desa yang dipilih secara demokratis adalah milik semua masyarakat Desa Towua. Yang terakhir kata Beddu Lahi adalah dugaan tidak melibatkan masyarakat pada pengelolaan dana desa yang ditengarai olehnya sebagai pembunuhan karakter, sebab menurut dia segala macam bentuk program perencanaan pembangunan desa dilakukan melalui Musyawarah Dusun dan Musrembang Desa. Olehnya itu segala macam tuduhan tersebut dianggap tidak berdasar yang mengarah pada fitnah terhadap dirinya. "Kami sadar bahwa aksi yang dilakukan oleh sekelompok warga Towua dan elemen masyarakat Kolaka di kantor DPRD Kolaka merupakan rangkaian awal terhadap Pemilihan Kepala Desa Towua selanjutnya,"ucap Kades Towua, Beddu Lahi. (cr3/b/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version