Dikeluhkan, Limbah PT CAM

  • Bagikan

Kepala BLH Konsel : PT CAM tak Punya Amdal

KOLAKAPOS, Andoolo--Masyarakat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), khususnya yang bermukim diwilayah Kecamatan Andoolo dan Andoolo Barat dan dekat dengan perusahaan PT Cipta Agung Manis (CAM), yang bergerak di bidang produksi tepung tapioka, mengeluhkan limbah pabrik perusahaan tersebut yang menimbulkan bau busuk. Dua Kecamatan tersebut paling merasakan dampak busuk yang ditimbulkan PT CAM, akibatnya warga khawatir akan timbulnya penyakit yang disebabkan limbah perusahaan. Salah seorang warga Desa Bumi Raya N. Atmingah mengungkapkan warga setempat sangat terganggu dengan bau tersebut, bahkan sewaktu dirinya masih menjabat sebagai kepala desa sudah dua kali melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan. "Saya sudah dua kali konsultasikan masalah ini kepihak perusahaan, namun kami cuma dijanji saja dan tidak ada tindak lanjut. Bahkan sampai saat ini juga belum ada realisasi dari CAM," ungkapnya. Masyarakat lain di Desa Papawu Jamal juga mengungkapkan keluhannya, akan bau limbah yang ditimbulkan perusahaan tersebut. "Kita khawatirkan jarak pembuangan limbah CAM dengan kali Roraya, hanya berjarak 100 M, pada saat hujan deras tentu pembuangan perusahaan akan meluap dan akan mencemari kali tersebut. Sementara diketahui kali ini merupakan sumber air bersih masyarakat sekitar," jelasnya. Selain itu lanjut dia pihaknya sudah ke Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH), untuk mengecek apakah perusahaan tersebut sudah memiliki Amdal atau belum. Namun pihak BLH mengungkapkan CAM belum memiliki Amdal. "Inilah yang kita sangat sayangkan kenapa perusahaan tersebut sudah beroperasi, padahal belum memiliki Amdal. Kita berharap agar pihak terkait segera menghentikan perusahaan untuk produksi, hingga ijinnya terbit," harapnya. Sementara itu Kepala BLH Konsel Burhanuddin menegaskan, PT CAM belum memiliki Amdal bahkan pihaknya sudah turun kelapangan dan melayangkan surat teguran untuk tidak melakukan aktifitas karena belum mengantongi ijin Amdal. "Namun meski sudah dilayangkan teguran, pihak CAM tidak mengindahkan dan masih saja ngotot melakukan aktifitas produksi," tegasnya. Ditambahkan oleh seorang Advokat Samsuddin SH, pihak CAM merasa kebal hukum meski sudah mendapat teguran dari pemerintah setempat namun masih tetap melakukan produksi. "Jika perusahaan memiliki niat mensejahterakan masyarakat, harusnya perusahaan melengkapi administrasinya dengan baik," imbuhnya. ( K5/b/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version