Jelang Pilkades, PPKAD Bakal Dibentuk
KOLAKAPOS, Kolaka--Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan segera digelar. Rencananya sebanyak 24 desa akan melaksanakan Pilkades. Untuk menyukseskan Pilkades serentak, Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKAD) akan segera dibentuk.
Asisten I Pemda Kolaka, Muh. Bakri mengatakan, sebelum membentuk PPKAD, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. "Prosesnya sudah masuk tahapan pembentukan panitia pemilihan kepala desa (PPKAD) dan di kabupaten juga dalam waktu dekat membentuk panitia kabupaten,"kata Asisten satu Kolaka H. Muh. Bakri kepada Kolaka Pos
Ia mengungkapkan, untuk Pilkades sepenuhnya ini adalah domain dari PPKAD, yang akan berperan penuh. Sedangkan untuk panitia kabupaten hanya melakukan pemantauan dan memfasilitasi jika ada masalah di lapangan.
"Jika ada masalah ijazah, yang mungkin di curigai palsu atau lainya, itu nanti tingkat kabupaten akan memfasilitasi dan melakukan penyelesaian masalah tersebut, "ujarnya
Untuk persyaratan ijasah itu nantinya kabupaten yang akan melakukan ferivikasi berkas, untuk calon kepala desa ijazah minimal setara SMA, untuk tahun ini ada 24 desa yang akan melaksanakan pemilihan serentak tahun 2017 ini.
" Saya berharap calon kepala desa bisa memberikan contoh yang baik pada masyarakatnya, dengan tidak berkampanye saling serang dengan menyebarkan informasi bohong demi untuk menduduki jabatan kepala desa,"tambah Bakri
Saat ini masih ada beberapa desa yang tidak mau ikut pemilihan serentak seperti di desa Malaha kecamatan Samaturu. Itu tidak bisa dipaksakan dan tergantung dari pemerintah desanya.
"Kalau desa mau ikut nanti panitia kabupaten akan proses namuan kalau tidak yah tidak. Tentu nanti jika saatnya masa aktif jabatannya sudah sampai mana dengan sendirinya dia harus menyingkir dan pemerintah kabupaten akan mengangkat pelaksana sementara, "katanya (hud)