Jangan Gunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi
KOLAKAPOS, Kolaka--Asisten I Setda Kolaka H. Muh. Bakri mengingatkan Kepala Desa (Kades) agar menggunakan dana desa dengan benar dan sesuai dengan perencanaan. Pasalnya jika nanti ada masalah mengenai dana desa yang mendapat sorotan.
Menurut Bakri, Pemda sudah memberikan pengarahan kepada Kades dan sekretaris untuk mengelola dana dengan peraturan yang ada.
"Jangan main-main dengan anggaran desa ini. Sebab, dana yang turun itu bukan puluhan juta namuan ratusan juta. Jangan sampai ada Kades yang lupa diri dan menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, "katanya
Lanjut terkait dengan pembangunan yang di priotaskan untuk pembangunan fisik dan non fisi saat ini desa bisa menanganinya sendiri.
" Yang bisa dianggarkan dengan dana sedang sebaiknya jangan memasukan usulan ke dalam Musrembang. Namun kenyataan masih banyak desa yang mengusulkan dana ke kabupaten padahal dana di desanya sudah sangat banyak,"tambahnya
Ada sekitar Rp 600 juta dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), ada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) juga Rp600 juta pertahun. Berarti ada sekitar Rp1 miliar lebih.
"Luar biasa anggaran yang turun di desa, saat ini tinggal kepala desanya mengelola anggaran bekerja sama dengan aparat desa, semua ini untuk kepentingan masyarakat dan melakukan inovasi di desanya, "katanya
Begitu juga dengan pembangunan non fisik seperti pemberdayaan, semuanya seberapa kepala desa yang memformulasi dan Kepala desa yang meramu semuanya. Untuk Kabupaten Kolaka belum ada masalah dana desa sampai saat ini.
" saya juga telah memberika informasi kepada BPMD untuk selalu memberi bimbingan kepada teman kepala desa, bimbingan teknis di lakukan tiap kecamatan. Untuk mengantisipasi kesalahan penggunaan dana desa, "tambahnya. (hud)