Kades Towua Kembali Didemo Warga
KOLAKAPOS, Kolaka--Puluhan warga yang mengatasnamakan sebagai Aliansi Pemerhati Hukum dan Kejujuran Desa Towua kecamatan Wundulako bersama LSM Forsda Kolaka kembali mendatangi DPRD Kolaka dan berunjuk rasa terkait dugaan indikasi penyelewengan Kepala Desa Towua (Kades) Beddu Lahi.
Sebelum diterima anggota DPRD, puluhan massa tersebut melakukan orasi di halaman Kantor DPRD Kolaka kemarin dengan membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan mereka. Mereka juga menyerbarkan sejumlah pamplet yang berisipernyataan sikap mereka.
Koodinator Lapangan aksi Jabir Luwukuhi menyatakan kekecewaannya kepada tim BPMD dan DPRD Kolaka yang menurutnya saat turun ke desa hanya melakukan pertemuan dengan dengan Kepala Desa saja, sementara warga tidak. "Kami melihat tim BPMD dan DPRD Kolaka yang turun ke rumah Kades untuk mempertanyakan permasalahan yang terjadi dalam kepemimpinan Kades Towua sangat mengecewakan hati warga karena yang diwawancarai adalah para aparat Kades saja sedangkan dari unsur masyarakat yang mengetahui penyelewengan Kades tidak dihadirkan," paparnya.
Jabir juga menyampaikan bahwa mereka mengutuk jawaban Kades yang disampaikan kepada Tim BPMD dan DPRD bahwa apa yang mereka sampaikan terkait dugaan penyelewengan adalah fitnah. Padahal menurut Jabir hal tersebut sudah terindikasi menunjukkan penyelewengaan dan masyarakat siap bersaksi. "Dari pengakuan masyarakat mereka siap bersaksi tentang permasalahan dan indikasi kasus yang dikategorikan pungli dan bisa didorong sebagai laporan pada Polres Kolaka dan lainnya masuk dalam kasusu kewenangan berada pada Bupati Kolaka," terangnya.
Jabir juga menyampaikan bahwa ada lima Indikasi penyelewengan yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Towua yaitu Ada beberapa bagian sebinang tanah kas desa yang dijual tanpa sepengetahuan masyarakat, Penjualan beras Raskin yang melebihi standar penjualan yang ditetapkan oleh Bulog, Pprogram pendaftaran lampu gratis yang dipungut biaya sebesar Rp. 50.000 per kepala keluarga yang samapai hari ini belum terealiasi, program pengukuran sertifikat tananh Prona dari BPN yang dibebani pembayaran masyarakat sekitar Rp. 500.000 perorang, dan penjualan seng bantuan yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa.
Oleh karena itu para pendemo kemudian menyampaiakn beberapa tuntutan diantaranya meminta Bupati Kolaka untuk segera melakukan pemilihan Kades secara serentak di desa Towua, atau kalau tidak untuk segera mencopot Kades Towua dari jabatannya. Mereka juga meminta aparat kepolisian dan Kejakasaan untuk mengusut tindakan indikasi penyelewengan itu. Para pendemo juga meminta DPRD Kolaka menggunakan fungsinya sebagai pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan peraturan daerrah dan peraturan lainnya yang berhubungan dengan pemerintahan desa.
Aksi puluhan warga itupun diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kolaka Musdalim Zakkir dan juga menghadirkan Kabid Pemerintahan Desa BPMD Kolaka Abdullah Badi.
Dihadapan anggota Komisi I dan Kabid Pemerintahan Desa para pendemo menyampaikan tuntutannya.
Mendegar pernyataan dan tuntutan warga tersebut Musdalim Zakir menyimpulkan akan melakukan pertemuan lanjutan untuk mempertemukan kedua belah pihak. "Kalau begini hanya sepihak saja, makanya saya usulkan kita buat ofrum untuk ini, agar semuanya dipertemukan, biar jelas, nanti kita agendakan Insya Allah dalam bulan ini, yang pasti kami masih melakukan investigasi terkait permasalahan ini, tidak ada kongkalingkong disini, kalau memang ada penyelewengan dan ada imlikasinya dengan hukum silahkan warga laporkan disertai dengan bukti-bukti, dan kalau ada yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah nanti kita akan rekomendasikan bagaimana selanjutnya," jelasnya.
Usai mendengar penjelasan itu, warga pun kemudian membubarkan diri. (cr4)